INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tindak Lanjut terhadap 75 Pegawai Tak Lolos TWK Dibahas Pekan Depan

Jumat, 21 Mei 2021

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membahas tindak lanjut 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, rapat koordinasi akan digelar pekan depan.
“Sudah ditentukan minggu depan rapat koordinasinya (dengan kepala BKN dan pimpinan KPK),” kata Tjahjo, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya bersama lembaga terkait akan membahas nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK pada Selasa (25/5/2021) pekan depan.

“Hari Selasa kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/5/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Firli menyatakan, KPK tidak pernah memberhentikan pegawai yang tidak lolos TWK. Ia juga mengatakan seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan di KPK masih terus berjalan.

Kendati, 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dibebastugaskan. Berdasarkan hasil rapat paripurna KPK pada 5 Mei 2021, tugas pegawai KPK yang tidak lolos TWK diberikan kepada pimpinannya.

“Pimpinannya yang mengatur tentang tugas-tugas tersebut termasuk penanganan perkara sehingga kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti,” ucap Firli.

Adapun Presiden Joko Widodo telah menyatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos. Ia juga meminta pimpinan KPK, Menpan RB dan Kepala BKN merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai yang tak lolos tes.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Harga emas Antam naik Rp 10.000 menjadi Rp 957.000 per gram pada hari ini (21/5)

Selanjutnya

Satgas Covid-19 Minta 7 Daerah Berzona Merah Waspada Imbas Libur Idul Fitri

TERBARU

Perjuangan Tono Jalani Masa PB dengan Berjualan Kelapa Muda

Perjuangan Tono Jalani Masa PB dengan Berjualan Kelapa Muda

Senin, 16 Februari 2026

Nasib Menggantung, Eks Karyawan MTF Purwokerto Harap ada Tekanan ke Perusahaan

Nasib Menggantung, Eks Karyawan MTF Purwokerto Harap ada Tekanan ke Perusahaan

Senin, 16 Februari 2026

Kasus Dugaan Asusila Dosen UIN SAIZU, Ketua Alumni Minta Tindakan Tegas

Kasus Dugaan Asusila Dosen UIN SAIZU, Ketua Alumni Minta Tindakan Tegas

Senin, 16 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Satgas Covid-19 Minta 7 Daerah Berzona Merah Waspada Imbas Libur Idul Fitri

Pasca Lebaran, Salat Jumat Dipantau Ketat, Penerapan Protokol Kesehatan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com