INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Terungkap! Babi Ngepet di Depok Hoaks, Polisi Tetapkan Ustaz Sebagai Tersangka

Kamis, 29 April 2021

Depok – Polisi menetapkan seorang ustaz yang bernama Adam Ibrahim (44) di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok, karena menyebarkan hoaks soal babi ngepet.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, babi ngepet yang berada di wilayah Bedahan merupakan sebuah kebohongan yang dilakukan Adam bersama rekannya yang lain.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Tersangkanya baru satu yaitu AI (Adam Ibrahim) menjadi otak kebohongan isu babi ngepet,” ujar Imran di kantornya, Kamis (29/4).

Imran mengungkapkan, kejadian babi ngepet yang mencuat tiga hari terakhir di Depok merupakan rekayasa yang sengaja dilakukan Adam. Adam, kata Imran, juga merekayasa kehilangan duit supaya warga benar-benar yakin pelakunya adalah babi jadi-jadian.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Imran belum mendetailkan motif Adam merekayasa keberadaan babi ngepet itu.

“Kalau ada kalung tasbih dan ikatan kepala di babi ngepet, saya sampaikan itu bohong,” ujar Imran.

Imran menjelaskan atas kejadian tersebut ustaz Adamdijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. AI dikenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Isu babi ngepet mencuat di kalangan warga RT 2 RW 4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, setelah sebagian dari mereka mengaku kehilangan uang dengan nominal ratusan hingga jutaan rupiah.

Warga menuding ada babi ngepet karena berdalih sebelumnya melihat seekor babi berkeliaran di lingkungan sekitar.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Muncul Klaster Tarawih di Banyumas, 52 Orang Positif Covid-19

Selanjutnya

Ribuan Aduan di Lapak Aduan Isinya Kerusakan Jalan, DPU Banyumas: Kita Pilihnya yang Berat-Berat

TERBARU

Tak Sekadar Temu Kangen, Republik Ngapak Injakkan Langkah Lestarikan Kearifan Lokal di Banyumas

Tak Sekadar Temu Kangen, Republik Ngapak Injakkan Langkah Lestarikan Kearifan Lokal di Banyumas

Rabu, 25 Maret 2026

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Tegaskan Banyumas Tak Terapkan WFA

Rabu, 25 Maret 2026

Nelayan Banjarnegara Belum Ditemukan, Tim SAR: Ombak Masih Menjadi Kendala

Nelayan Banjarnegara Terseret Ombak di Pantai Suwuk Ditemukan Meninggal

Rabu, 25 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Ribuan Aduan di Lapak Aduan Isinya Kerusakan Jalan, DPU Banyumas: Kita Pilihnya yang Berat-Berat

KAI jalankan KA Kertanegara relasi Purwokerto-Malang pada 1-5 Mei

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com