Cilacap – Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, merupakan wilayah kepulauan yang berada di ujung pesisir selatan Pulau Jawa. Kondisi geografis yang tersebar di beberapa kepulauan kecil, membuat proses kepengurusan dokumen kependudukan mengalami hambatan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Pemerintah Kecamatan Kampung Laut, memaksimalkan penggunaan digital untuk efisiensi kepengurusan dokumen kependudukan.
Camat Kecamatan Kampung Laut Heru Kepada RRI Senin (16/8/2021) mengatakan, saat ini kepengurusan dokumen kependudukan di wilayahnya memaksimalkan media digital yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten, untuk lebih menghemat biaya dan waktu dalam pencetakan dokumen kependudukan.
Dengan penggunaan media digital, menurutnya ini mampu mempercepat kepengurusan dokumen para penduduk sekitar.
“Saat ini, kami telah menggunakan media digital yang terintergrasi dengan dukcapil untuk mempermudah pencetakan kependudukan, jadi warga tinggal ambil di balaidesa masing-masing” ungkapnya.
Terpisah salah satu warga Kampung Laut Solikhati mengaku, pelayanan berbasis online ini sangat membantu kepengurusan penduduk di wilayahnya, menurutnya ini mampu menghemat waktu.
“Setelah pelayanan online ini kan jadi lebih cepet untuk kepengurusannya, jadi lebih hemat waktu dan tenaga” ungkapnya.
Wilayah Kampung Laut terdiri dari 5 desa yang terpisah oleh segara anakan, penggunaan media digital online memang sangat diperlukan untuk wilayah ini. (ARI)