INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tentang Dokumen Capres-cawapres Tak Diteken, Begini Penjelasan MKMK

Jumat, 3 November 2023

indiebanyumas.com – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshoddiqie menanggapi perihal adanya bukti yang menyebut dokumen perbaikan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, ternyata tidak ditandatangani oleh pemohon Almas Tsaqibbirru Re A dan kuasa hukumnya.

Namun Jimly menyebutkan, laporan tersebut sudah ditanda tangani dalam sidang klarifikasi.

“Begini, rupanya memang awal tidak ada tanda tangan tapi kan ada sidang klarifikasi, sidang pendahuluan. Nah, itu sudah diperbaiki,” kata Jimly kepada awak media, Kamis (2/11/2023).

Jimly mengungkapkan, bahwa dokumen yang beredar itu merupakan dokumen awal yang belum di tandatangani. Menurutnya, hal itu merupakan kesalahan dalam administrasi.

“Banyak yang beredar di medsos itu dokumen yang awal, memang belum di tandatangani. Ada banyak masalah lah dari segi administrasi. Cuma kami sudah dapat klarifikasi khusus untuk itu, itu ada rapat klarifikasi. Kayak MKMK kan ada rapat klarfikasi dalam siding pendahuluan, itu sudah diperbaiki,” jelas dia.

Sebelumnya, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Indonesia (PBHI) melampirkan bukti baru dalam sidang lanjutan laporan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) , Anwar Usman Cs dalam putusan batas usia capres cawapres

Di mana, dokumen perbaikan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut ternyata tidak ditandatangani oleh pemohon Almas Tsaqibbirru Re A dan kuasa hukumnya.

Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Julius Ibrani pun berharap agarMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga memeriksa dokumen tersebut.

“Kami khawatir apabila dokumen ini tidak pernah ditandatangani sama sekali, maka seharusnya dianggap tidak pernah ada perbaikan permohonan atau bahkan batal permohonannya,” ujarnya dalam sidang pemeriksaan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Julius mengatakan, dokumen tersebut didapatkan langsung dari situs MK. Kata dia, setelah dokumen tersebut diunggah ternyata tidak terdapat tanda tangan yang dimaksud.

“MK adalah role model pemeriksaan persidangan yang begitu tertib begitu disiplin dalam berbagai macam konteks termasuk salah satunya administrasi. Kami mendapatkan satu catatan dokumen ini tidak pernah ditandatangani dan ini yang dipublikasikan secara resmi oleh MK melalui situsnya,” jelasnya. (aga)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Media Jerman Sebut Langkah Politik Jokowi Mematikan Demokrasi di Indonesia

Selanjutnya

Bansos Beras Diperpanjang Hingga Desember, Alokasi Anggaran Ditambah Rp 2,67 Triliun

TERBARU

Edarkan 107 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pemuda Sumpiuh Ditangkap di Angkringan

Edarkan 107 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pemuda Sumpiuh Ditangkap di Angkringan

Senin, 13 April 2026

Korban Kecelakaan yang Hilang Ditemukan Meninggal di Hilir Sungai Pelus, Jaket dan Helm Tak Terlepas

Dokter Forensik Beberkan Fakta Medis Kematian Korban Kecelakaan di Sungai Pelus

Minggu, 12 April 2026

Sungkowo Belum Ditemukan, Tim SAR Lanjutkan Pencarian di Perairan Nusakambangan

Sungkowo Belum Ditemukan, Tim SAR Lanjutkan Pencarian di Perairan Nusakambangan

Minggu, 12 April 2026

POPULER BULAN INI

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Bansos Beras Diperpanjang Hingga Desember, Alokasi Anggaran Ditambah Rp 2,67 Triliun

LUPA

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com