PURWOKERTO – Ramadan tinggal beberapa pekan lagi. Ibadah salat tarawih berjamaan jadi salah satu yang ditunggu oleh umat muslim di seluruh belahan dunia. Termasuk di Banyumas. Soal salat tarawih, Kasubag Bina Mental Spiritual Bagian Kesra Setda Banyumas Ahmad Suhip Junaedi mengatakan, diperbolehkan dilaksanakan meski masih dalam kondisi pandemi.
“Tarawih berjamaah boleh. Sepanjang menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Terkait aturan yang mengatur salat tarawih, ia sebut sampai saat ini belum ada aturannya. Saat ini ia mengacu pada surat edaran yang lama. “Sampai saat ini belum. Dari Kemenag juga belum ada aturannya,” ucapnya.
Untuk protokol kesehatan saat salat tarawih ia sebut seperti salat Jumat. Cek suhu, wajib masker, jaga jarak.
“Anak-anak dan lansia komorbid disarankan salat di rumah,” imbuhnya. Prinsipnya ia tekankan, pada penerapan protokol kesehatan.
Lebih jauh ia sampaikan, kondisi saat ini salat Jumat diperkenankan dilakukan. Tapi dengan protokol kesehatan. “Logikanya salat Jumat boleh, tarawih juga boleh. Intinya prokes,” pungkasnya. (aam)