INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tak Sampai 24 Jam, Pencuri Motor di Arcawinangun Ditangkap

Rabu, 9 Juni 2021

BANYUMAS – PR (40) warga Desa Karangsari, Kecamatan Purwokerto Timur dibekuk Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur. Ia ditangkap tak sampai 24 jam usai mencuri sepeda motor di depan sebuah warung gado-gado di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Senin (7/7) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, aksi pelaku berawal saat pemilik sepeda motor yang juga pemilik warung, Romilah (55), lengah meletakkan kunci sepeda motornya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Nah pelaku ini kerap membeli makanan di warung tersebut,” katanya.

Awalnya sekitar pukul 09.00, anak korban Arum (22) diminta korban untuk berbelanja menggunakan sepeda motornya yang berpelat nomor R 3580 FG. Namun saat hendak menggunakan sepeda motor, ia sudah tak melihatnya. Bersamaan dengan itu, kunci sepeda motor hilang.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Sebelumnya anak korban ini melihat pelaku berada di depan warung. Tetapi tidak curiga karena sudah biasa makan di warung. Namun bersamaan dengan motor hilang, pelaku tersebut juga tak nampak,” katanya.

Sadar menjadi korban pencurian, korban melaporkannya ke Polsek Purwokerto Timur. Polisi yang mendapat laporan korban segera melakukan penyelidikan. Dari CCTV yang terpasang di rumah makan tak jauh dari lokasi, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor yang diduga milik korban. Dari info tersebut polisi segera menyelidiki identitas pelaku.

Sekitar pukul 21.00, pelaku ditangkap di rumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang sudah dipreteli plat nomornya.

Dari keterangan pelaku saat dimintai keterangan, pelaku yang hanya pengangguran ink hanya sekedar ingin memiliki sepeda motor.

“Motifnya karena ingin memiliki sepeda motor dan dipakai sendiri, karena pelaku tidak memiliki sepeda motor,” pungkasnya. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

KASAT Sabhara Banyumas : Tingkat Pelanggaran Prokes Banyumas Tergolong Rendah

Selanjutnya

Sempat Meroket, Kini Harga Cabai Anjlok Di Pasar Wage Purwokerto

TERBARU

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Selasa, 17 Februari 2026

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Selasa, 17 Februari 2026

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Selasa, 17 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Sempat Meroket, Kini Harga Cabai Anjlok Di Pasar Wage Purwokerto

Kecelakaan Maut Vixion Vs Mobil L300 di Widarapayung Kulon Binangun, Pengendara Motor Tewas Usai Terpental

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com