INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tak Lagi Gratis, Pakai Gedung Sutedja Sudah Ditarik Retribusi, Tidak Dipukul Rata Harga Sewa Gedung

Selasa, 21 September 2021

PURWOKERTO – Penggunaan Gedung Sutedja saat ini sudah dikenakan biaya retribusi. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Destianto menyampaikan, penerapan retribusi Gedung Sutedja, tertuang dalam peraturan daerah yang mengatur tentang retribusi atau penggunaan aset daerah.
Besaran biaya retribusi disesuaikan dengan yang disewa. Buka dihitung dari sewa gedung. Tetapi terbagi sesuai sewanya, seperti sound system, lighting, dan panggung.

“Dibedakan juga tergantung kegiatannya,” ujarnya.

Destianto mengatakan, seperti kegiatan penggalangan dana, kegiatan sosial, maupun kegiatan pertunjukan atau perayaan, berbeda besaran retribusinya.

“Kalau untuk kegiatan pembinaan rekanan atau binaan Dinporabudpar, tidak dikenakan biaya retribusi,” katanya.

Dia pun menyampaikan, pelaku seni sudah diperbolehkan mengadakan pagelaran di Gedung Sutedja. Namun dilakukan secara virtual. Tidak mengumpulkan banyak orang dalam satu ruangan.

“Kalau mengadakan gelaran dengan menghadirkan banyak personil dan penonton, sementara menurut peraturan belum diperbolehkan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, siapa saja boleh menyewa Gedung Sutedja untuk mengadakan pertunjukkan. Sebelumnya mengajukan izin dengan menyertakan penanggungjawab kegiatan, jenis acara, dan run down kegiatan. Kemudian diserahkan ke Dinporabudpar Kabupaten Banyumas.
Selain itu juga mendapat rekomendasi dari gugus tugas covid-19 setempat. Selama kegiatan tidak keluar dari peraturan PPKM, diperbolehkan diselenggarakan.

“Pokoknya harus prokes dan mendapat rekomendasi dari gugus tugas covid-19 setempat,” pungkasnya. (ely)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Cuaca Purwokerto Hari Ini, Selasa 21 September 2021: Siang Diperkirakan Mendung, Malam Hujan

Selanjutnya

90 Siswa SMPN 4 Mrebet Terpapar Covid-19, Bupati Tiwi Minta Sekolah Tatap Muka Bersyarat

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kapolresta Banyumas: Kriminalitas Meningkat, Patroli Malam dan Satkamling Diperkuat

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Sultan Nusantara, Korban Rugi Rp50,8 Juta, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik

Selasa, 26 Mei 2026

Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih, Seniman Banyumas Ancam Ambil Langkah Taktis

Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih, Seniman Banyumas Ancam Ambil Langkah Taktis

Selasa, 26 Mei 2026

Optimalkan Pembinaan, Rutan Banyumas Pindahkan Napi Perempuan ke LPP Semarang

Optimalkan Pembinaan, Rutan Banyumas Pindahkan Napi Perempuan ke LPP Semarang

Selasa, 26 Mei 2026

Selanjutnya

90 Siswa SMPN 4 Mrebet Terpapar Covid-19, Bupati Tiwi Minta Sekolah Tatap Muka Bersyarat

Realisasi Program PEN Hingga 17 September Mencapai Rp395,92 Triliun

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com