INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tak Lagi Gratis, Pakai Gedung Sutedja Sudah Ditarik Retribusi, Tidak Dipukul Rata Harga Sewa Gedung

Selasa, 21 September 2021

PURWOKERTO – Penggunaan Gedung Sutedja saat ini sudah dikenakan biaya retribusi. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Destianto menyampaikan, penerapan retribusi Gedung Sutedja, tertuang dalam peraturan daerah yang mengatur tentang retribusi atau penggunaan aset daerah.
Besaran biaya retribusi disesuaikan dengan yang disewa. Buka dihitung dari sewa gedung. Tetapi terbagi sesuai sewanya, seperti sound system, lighting, dan panggung.

“Dibedakan juga tergantung kegiatannya,” ujarnya.

Destianto mengatakan, seperti kegiatan penggalangan dana, kegiatan sosial, maupun kegiatan pertunjukan atau perayaan, berbeda besaran retribusinya.

“Kalau untuk kegiatan pembinaan rekanan atau binaan Dinporabudpar, tidak dikenakan biaya retribusi,” katanya.

Dia pun menyampaikan, pelaku seni sudah diperbolehkan mengadakan pagelaran di Gedung Sutedja. Namun dilakukan secara virtual. Tidak mengumpulkan banyak orang dalam satu ruangan.

“Kalau mengadakan gelaran dengan menghadirkan banyak personil dan penonton, sementara menurut peraturan belum diperbolehkan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, siapa saja boleh menyewa Gedung Sutedja untuk mengadakan pertunjukkan. Sebelumnya mengajukan izin dengan menyertakan penanggungjawab kegiatan, jenis acara, dan run down kegiatan. Kemudian diserahkan ke Dinporabudpar Kabupaten Banyumas.
Selain itu juga mendapat rekomendasi dari gugus tugas covid-19 setempat. Selama kegiatan tidak keluar dari peraturan PPKM, diperbolehkan diselenggarakan.

“Pokoknya harus prokes dan mendapat rekomendasi dari gugus tugas covid-19 setempat,” pungkasnya. (ely)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Cuaca Purwokerto Hari Ini, Selasa 21 September 2021: Siang Diperkirakan Mendung, Malam Hujan

Selanjutnya

90 Siswa SMPN 4 Mrebet Terpapar Covid-19, Bupati Tiwi Minta Sekolah Tatap Muka Bersyarat

TERBARU

Diskusi Amicus Curiae Tahanan Politik Banyumas akan Digelar di Purwokerto, Hadirkan Dosen Unsoed hingga Komika

Diskusi Amicus Curiae Tahanan Politik Banyumas akan Digelar di Purwokerto, Hadirkan Dosen Unsoed hingga Komika

Selasa, 31 Maret 2026

Halalbihalal hingga Santunan Anak Yatim, Anton BJG Ajak Anggota PESTOL Perkuat Silaturahmi

Halalbihalal hingga Santunan Anak Yatim, Anton BJG Ajak Anggota PESTOL Perkuat Silaturahmi

Selasa, 31 Maret 2026

PDIP Minta Kenaikan Pangkat Anumerta hingga Jaminan Pendidikan Anak Farizal Rhomadhon yang Gugur di Lebanon

PDIP Minta Kenaikan Pangkat Anumerta hingga Jaminan Pendidikan Anak Farizal Rhomadhon yang Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

90 Siswa SMPN 4 Mrebet Terpapar Covid-19, Bupati Tiwi Minta Sekolah Tatap Muka Bersyarat

Realisasi Program PEN Hingga 17 September Mencapai Rp395,92 Triliun

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com