INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tabrakan Maut! Pemotor Asal Kesugihan Cilacap Tewas Dihantam Suzuki Carry di Bantarsari

Rabu, 1 September 2021

Cilacap – Insiden kecelakaan melibatkan kendaraan sepeda motor Honda Beat dan mobil Suzuki Carry terjadi Jalan Raya S Parman Desa Rawajaya RT 07 RW 04 Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, Rabu (01/09/2021) pagi. Kerasnya benturan, mengakibatkan seorang wanita pengendara sepeda motor meninggal dunia, karena mengalami luka serius di kepala bagian belakang.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yugo melalui Unit Gakkum AIPTU Galih Soecahyo menyampaikan, kronologi kecelakaan bermula saat KBM Suzuki Carry nopol D1448QZ melaju dengan kecepatan sedang dari arah Selatan ke Utara, saat di TKP dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat nopol R3921SN dengan kecepatan tinggi.

“Sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan melaju ke kanan melebihi as jalan, karena jaraknya sudah dekat dan tidak bisa dihindari oleh mobil, sehingga sepeda motor membentur bodi mobil belakang sebelah kanan,” ujar AIPTU Galih Soecahyo saat dikonfirmasi, Rabu (01/09/2021).

Akibat insiden tersebut, seorang wanita pengendara sepeda motor benama Siti Khamidah (42) beralamat Jalan Dipamenawi RT 04 RW 13 Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap dikabarkan meninggal dunia.

“Kondisi lukanya yang fatal di kepala bagian belakang mungkin tidak pakai helm, korban meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas Bantarsari,” ujarnya.

Sementara untuk pengemudi KBM Suzuki Carry bernama Rofiq Sudiharto (49) beralamat Dusun Sindangharja RT 11 RW 10 Desa Banjarharja Kecamatan Kalipucang Kabupaten Ciamis diamankan Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap.

“Saat ini untuk pengemudi masih dimintai keterangan di Unit Gakkum untuk proses lebih lanjut. Kami menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalulintas, serta selalu memakai helm saat berkendara,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Turun Level, Warung Makan di Purbalingga Buka hingga Pukul 21.00, Waktu Makan Tetap 30 Menit

Selanjutnya

Turun ke Level 3, Kebumen Laksanakan PTM Terbatas

Selanjutnya

Turun ke Level 3, Kebumen Laksanakan PTM Terbatas

Minggu Pekan Depan, Pasar Minggon Mulai Dibuka Kembali

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com