INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

“Sukarela” Bertekanan: GPK Ajibarang Desak Sekolah Hentikan Pungutan yang Bebani Wali Murid

“Sukarela” Bertekanan: GPK Ajibarang Desak Sekolah Hentikan Pungutan yang Bebani Wali Murid

Antrean calon wali murid saat mengambil seragam di SMP Negeri 1 Ajibarang.Momen yang seharusnya menggembirakan ini justru dibayangi keresahan atas dugaan pungutan "sukarela" yang dinilai mengandung tekanan, sebagaimana diadukan oleh sejumlah orang tua kepada GPK Ajibarang. (Foto: Istimewa)

Senin, 6 Juli 2026

BANYUMAS – Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Ajibarang menyoroti praktik pungutan di sekolah negeri yang dinilai bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Organisasi ini menegaskan, istilah “sukarela” kehilangan makna jika dalam pelaksanaannya masih disertai tekanan terhadap wali murid.

Hal ini disampaikan menyusul langkah GPK yang melayangkan somasi kepada SMP Negeri 1 Ajibarang atas dugaan pungutan yang membebani orang tua siswa baru. Langkah tersebut merujuk pada Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Banyumas Nomor 400.3.5.1/1/2025 yang melarang segala bentuk pungutan di satuan pendidikan negeri.

Audiensi dengan Sekolah, Penjelasan Berbeda dengan Pengaduan Wali Murid

Pada Jumat (3/7/2026), setelah somasi dilayangkan, GPK diundang audiensi oleh kepala SMP Negeri 1 Ajibarang beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah membantah adanya kewajiban pembelian seragam maupun pembayaran uang untuk kebutuhan yang tidak dapat dibiayai melalui Dana BOS. Sekolah mengklaim seluruh pembayaran bersifat sukarela.

Namun, keterangan tersebut bertolak belakang dengan sejumlah pengaduan wali murid baru yang diterima GPK. Dalam pengaduan itu, para orang tua mengaku merasa ditekan untuk melakukan pembayaran. Bahkan, mereka disebut diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan membayar dan diberi pemahaman bahwa ketidakpatuhan akan berimplikasi pada sanksi atau konsekuensi tertentu.

“Sukarela” Kehilangan Makna Jika Ada Tekanan

Koordinator GPK Ajibarang, Agusta Amarullah Awali SH menegaskan bahwa istilah “sukarela” tidak dapat dipertahankan jika praktik di lapangan justru menunjukkan adanya unsur tekanan.

“Apabila pengaduan tersebut benar, maka istilah ‘sukarela’ kehilangan makna hukumnya. Sesuatu tidak lagi dapat disebut sukarela apabila terdapat tekanan, kewajiban terselubung, rasa takut, atau ancaman yang menyebabkan seseorang tidak memiliki kebebasan untuk menolak,” ujar pria yang akrab disapa Tata ini, Minggu (5/7/2026).

Ia menambahkan, persoalan ini bukan semata mengenai nominal uang, melainkan tentang kepastian hukum, integritas penyelenggaraan pendidikan, dan perlindungan hak anak untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua.

Fungsi Kontrol Sosial dan Langkah Hukum

GPK Ajibarang mengajak seluruh sekolah negeri di wilayah Ajibarang untuk mematuhi kebijakan pemerintah secara utuh, bukan sekadar secara administratif. Larangan pungutan, kata Agusta, tidak boleh berubah istilah menjadi “sumbangan sukarela” sementara praktik di lapangan tetap menekan masyarakat.

Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, GPK membuka ruang dialog dan mengedepankan penyelesaian persuasif. Namun, Agusta menegaskan bahwa jika ditemukan bukti cukup mengenai dugaan pelanggaran ketentuan perundang-undangan, GPK siap menempuh langkah hukum dan melaporkan kepada instansi berwenang.

“Pendidikan adalah hak setiap anak. Larangan pungutan tidak boleh berhenti sebagai slogan di poster, tetapi harus menjadi kenyataan di setiap sekolah negeri,” tegas Tata.

Klarifikasi Pihak Sekolah

Wakil Kepala SMP Negeri 1 Ajibarang, Badrijah Kasih Adji, memberikan klarifikasi terkait adanya desakan dari GPK Ajibarang. Pihaknya mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada iuran yang diberlakukan.

“Kemarin kan dari GPK Ajibarang itu kan arahannya dihentikan. Itu ya sampai saat ini belum ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya iuran tersebut tidak bersifat wajib, namun jika ada orang tua yang siap, mungkin bisa diterima. Namun, Badrijah menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi pungutan.

“Kami mengatakan kalau memang dipastikan tidak ada,” pungkasnya.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Iwan Supriyanto Terpilih Aklamasi Kembali Pimpin ESI Banyumas 2026-2030

Selanjutnya

Robert Wolter Monginsidi: Lelaki Dengan Sorot Mata Yang Tajam

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Jalan Prompong–Ketenger Dibuka Besok, Bupati Pastikan Aman

Jalan Prompong–Ketenger Dibuka Besok, Bupati Pastikan Aman

Senin, 6 Juli 2026

Atmosphere Cafe Purwokerto, Sajian Affordable Bernuansa Vintage-Modern

Atmosphere Cafe Purwokerto, Sajian Affordable Bernuansa Vintage-Modern

Senin, 6 Juli 2026

Robert Wolter Monginsidi: Lelaki Dengan Sorot Mata Yang Tajam

Robert Wolter Monginsidi: Lelaki Dengan Sorot Mata Yang Tajam

Senin, 6 Juli 2026

Selanjutnya
Robert Wolter Monginsidi: Lelaki Dengan Sorot Mata Yang Tajam

Robert Wolter Monginsidi: Lelaki Dengan Sorot Mata Yang Tajam

Atmosphere Cafe Purwokerto, Sajian Affordable Bernuansa Vintage-Modern

Atmosphere Cafe Purwokerto, Sajian Affordable Bernuansa Vintage-Modern

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com