INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Soal Kasus Pelecehan Seksual, BEM Unsoed Sudah Mengambil Tindakan

Jumat, 10 Desember 2021

Purwokerto – Dengan viralnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), akhirnya secara resmi BEM Unsoed angkat bicara, dimana mereka telah membenarkan adanya kasus tersebut dan memastikan telah melakukan penanganan baik pendampingan kepada korban mupun mengambil tindakan kepada pelaku.

Presiden BEM Unsoed, Fakhrul Firdausi membenarkan adanya persoalan tersebut dan pihaknya mengunggah rilis di media sosial Resmi BEM Unsoed lantaran kasus tersebut sudah terlanjut viral di media sosial twitter.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Intinya sebagaimana yang kita jelaskan di rilis tersebut, yang sifatnya memberikan penjelasan terhadap apa yang sudah viral diakun @unsoedfess1963. Saya tidak bisa bercerita lebih jauh, takutnya nanti menggangu hak privasi korban. Kenapa kami memberikan rilis tersebut dengan harapan kita tidak terus membesar-besarkan kasus ini, ketika kasus ini dibesar-besarkan kondisi psikis korban kembali terganggu,” ujar dia, Jumat (10/12).

Ia juga menambahkan, selain mengambil tindakan dengan mengeluarkan salah satu oknum pengurus BEM Unsoed tersebut, pihaknya juga sudah melakukan konsultasi terhadap unit pelecehan dan kekerasan yang ada di Unsoed untuk pendampingan terhadap korbannya. “Kemarin sempat pulih, sudah bisa beraktifitas kembali seperti biasa, karena kembali viral di twitter, sehingga kembali terganggu kondisi psikis korban, kita membuat rilis itu agar publik bisa memahami kondisi korban seperti apa. Karena terlanjut sudah viral, opini yang berkembang terlanjut liar jadi sulit dikontrol,” katanya.

Namun, ketika ditanya terkait kasus tersebut mulai kapan mencuat, Fakhrul enggan menggungkapkannya, dengan mengungkapkan sudah melakukan pendampingan dan penanganan terhadap pihak-pihak terkait. “Itu termasuk kronologi, jadi saya tidak bisa menjelaskan, mohon maaf,” ujarnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Dari pantauan serayunews.com, akun media sosial Istragram @bem_unsoed merilis secara resmi, bahwa pihaknya telah merospon kasus pelecehan seksual yang terjadi di BEM Unsoed yang mengundang polemik setelah akun media sosial Twitter @unsoedfess1963 menggunggah persoalan tersebut.

Adapun poin-poinnya yakni, bahwa pihak BEM Unsoed telah membenarkan bahwa ada kasus tersebtu. Kemudian ada juga tindakan yang diambil, dengan tindakan tegas sesuai dengan prosedur organisasi maupun penanganan kasus pelecehan seksual, dengan melakukan perlindungan terhadap korban serta mengambil tindakan pemberhentian secara tidak hormat kepada oknum pengurus tersebut.(snd/spj)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemkab Banjarnegara Terima Deviden Rp 15,1 M

Selanjutnya

Geger Ular Sanca 4 Meter Masuk Rumah Warga di Kelurahan Donan Cilacap

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Geger Ular Sanca 4 Meter Masuk Rumah Warga di Kelurahan Donan Cilacap

Berstatus ASN, Guru Agama yang Cabuli 15 Siswi di Cilacap Terancam Dipecat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com