INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Siswa Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah

Rabu, 6 Oktober 2021

Banyumas – Terkait ajaran baru, para siswa biasanya diminta untuk menggunakan seragam sesuai dengan tingkat sekolahnya. Namun, dengan peraturan yang ada, Bupati Banyumas, Achmad Husein memastikan bahwa, untuk seragam sekolah tidak diwajibkan dibeli dari sekolahan. Sehingga pihaknya akan menyurati terkait imbauan tersebut.

Bupati Banyumas, Achmad Husein saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (6/10), mengatakan siswa tak wajib membeli seragam.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Irawati membenarkan bahwa untuk seragam sekolah, pihaknya tidak pernah mewajibkan untuk orangtua membelinya. Namun, di sisi lain sesuai dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendigbud) bahwa untuk siswa sebagai identitas ada seragam yang membedakan jenjang pendidikan mereka.

“Dari dulu kami sudah membuat surat edaran, bahwa pengadaan seragam oleh sekolah itu tidak diwajibkan. Seragam bisa dibeli sendiri oleh orangtua siswa. Kita berbicara Permendikbud, dimana ada yang mengatur sebagai identitas, bahwa anak ini SD, SMP, makanya kementerian membuat peraturan,” ujar dia.

Selama ini bahkan menurut Irawati, pihaknya tidak pernah mendapati adanya laporan sekolah mewajibkan muridnya untuk membeli segaram. Namun, jika ada hal seperti itu pihaknya akan melakukan teguran terhadap sekolah.

“Selama ini tidak pernah, kami juga sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” kata dia.

Terkait masyarakat yang tidak mampu membeli seragam, menurutnya ada Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang disiapkan oleh pemerintah. Mereka yang KIP tentunya tidak mampu, dan digunakan untuk sarana prasarana termasuk seragam itu sendiri.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Bupati Kejar DID Untuk Tambahan APBD

Selanjutnya

Eksekusi Jaminan Fidusia Tak Harus di Pengadilan. Bagaimana Penjelasannya?

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Klenteng Boen Tek Bio Banyumas: Bukti Langka Akulturasi Budaya Tionghoa dan Jawa

Klenteng Boen Tek Bio Banyumas: Bukti Langka Akulturasi Budaya Tionghoa dan Jawa

Minggu, 17 Mei 2026

Gubernur Ahmad Luthfi Siap Dukung Pendanaan Revitalisasi Pasar Wage Purwokerto

Gubernur Ahmad Luthfi Siap Dukung Pendanaan Revitalisasi Pasar Wage Purwokerto

Minggu, 17 Mei 2026

Warisan Abadi Bob Marley: Dari Gang Trench Town hingga Panggung Dunia

Warisan Abadi Bob Marley: Dari Gang Trench Town hingga Panggung Dunia

Minggu, 17 Mei 2026

Selanjutnya

Eksekusi Jaminan Fidusia Tak Harus di Pengadilan. Bagaimana Penjelasannya?

Terimpit Ekonomi, Seorang Warga Banyumas Diduga Terjun ke Sungai Serayu

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com