Persidangan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan (Lamsel) pada hari ini, Rabu (24/3) menghadirkan terdakwa Hermansyah Hamidi dan Syahroni.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima saksi penting.
Di antaranya, Bupati Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosadi. Keduanya hadir langsung di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu (24/3).
Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, saksi lainnya yang dihadirkan JPU KPK adalah pihak swasta yang juga anggota DPRD Lampung, Agus Bakti Nugroho, dan mantan Kadis PUPR Lampung Selatan, Anjas Asmara. Keduanya hadir secara daring dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Saksi terakhir, mantan Bupati Lamsel Zainuddin Hasan, yang juga hadir secara daring dari Lapas Cipinang, Jakarta.
Saat ini, JPU KPK tengah mencecar saksi Agus Bakti Nugroho mengenai aliran uang fee proyek pada era Bupati Zainuddin Hasan dan tiga Kadis PUPR Lamsel.