BANYUMAS -Seorang pria ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Gangguru, Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/2/2026) pagi. Korban diduga tewas akibat tersengat listrik dari alat setrum ikan rakitan yang digunakannya saat mencari ikan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Sungai Gangguru, wilayah RT 002 RW 006 Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.
Korban diketahui bernama Listio Ariwibowo (39), warga Desa Karangnangka RT 03 RW 01, Kecamatan Kedungbanteng. Korban berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sekitar pukul 07.00 WIB korban berpamitan kepada keluarganya untuk mencari ikan di Sungai Gangguru dengan menggunakan alat setrum rakitan miliknya.
Sekitar pukul 08.30 WIB, seorang warga bernama Sarno melihat seorang laki-laki dalam posisi tengkurap di aliran sungai dengan kedalaman air kurang lebih 20 sentimeter. Korban sudah dalam kondisi tidak bergerak dan diduga telah meninggal dunia.
Saksi kemudian menghubungi Kepala Dusun 1 Desa Karangnangka, Miftah Hidayat, untuk memastikan kejadian tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, informasi diteruskan kepada Kepala Dusun 2, Kodirin, yang selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedungbanteng.
Hasil Pemeriksaan Medis
Petugas dari Puskesmas Kedungbanteng bersama Tim Inafis Polresta Banyumas yang melakukan pemeriksaan di lokasi menyatakan korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 1–2 jam sebelum ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari accu rakitan yang digunakan untuk menyetrum ikan.
Penanganan dan Keterangan Keluarga
Aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Inafis Polresta Banyumas dan pihak puskesmas.
Diketahui, korban kerap mencari ikan dengan metode setrum dan biasanya dilakukan seorang diri. Pihak keluarga menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati dan tidak menggunakan metode berbahaya seperti setrum listrik saat mencari ikan, karena berisiko fatal bagi keselamatan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. (Alri Johan)









