INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Seorang Pemuda Embat Motor Teman Wanitanya, Modusnya Ajak ke Hotel di Baturraden

Selasa, 30 Maret 2021

Baturraden – Seorang pemuda berinisial EG (27), warga asal Kota Padang, Sumatera Barat nekat membawa kabur sepeda motor teman wanitanya. Modusnya, ngajak korban ke hotel di Baturraden.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry menjelaskan kronologi kasus tersebut. Kasus penipuan dan penggelapan tersebut bermula, saat pelaku berkenalan dengan korban PR (31) melalui media sosial. PR adalah seorang perempuan warga Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat.

Hingga kemudian pada Sabtu (27/3), korban dan EG bertemu dan dilanjutkan untuk pergi jalan-jalan. Setelah itu, mereka pulang ke tempatnya masing-masing. Keesokan harinya pelaku kembali datang ke rumah korban dan mengajak korban dengan menggunakan sepeda motor korban yakni Yamaha R15 untuk menuju ke Baturraden.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Sesampainya di Baturraden, mereka masuk ke salah satu hotel. Kemudian EG bilang kepada korban hendak pergi sebentar untuk membeli makan menggunakan sepeda motor korban.

“Pada saat itulah, EG mendapatkan kesempatan dan membawa kabur sepeda motor milik korban,” ujar dia.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Korban yang sadar telah menjadi korban penipuan, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas. Hingga kemudian polisi berhasil mengamankan EG di rumah kost yang berada di Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

“Selain yang bersangkutan, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, STNK Sepeda motor serta satu buah handphone yang digunakan EG untuk berkomunikasi dengan korban,” katanya.

Polisi yang merasa curiga, kemudian terus mengorek keterangan pelaku, hingga akhirnya pelaku mengakui bahwa telah melakukan penipuan dan penggelapan barang berupa satu buah handphone di wilayah Kecamatan Banyumas pada awal bulan Maret 2021.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun,” ujarnya.

Kasat mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Banyumas khususnya, untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media, serta jangan mudah percaya denagn orang yang baru dikenal.

“Hal itu tentunya untuk mencegah agar tidak menjadi korban tindak pidana lainnya,” kata dia.(san)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Harga Cabai di Cilacap Berangsur Turun, di Pasar Kroya Rawit Merah Rp 65 Ribu Per Kg

Selanjutnya

Sembilan Tahun Tergolek Lemah Akibat Hidrosefalus, Dwi Dikunjungi Dokter RSI Banjarnegara

TERBARU

Kasus Kekerasan Pengamen Obor di Purwokerto Selesai Lewat Restorative Justice

Kasus Kekerasan Pengamen Obor di Purwokerto Selesai Lewat Restorative Justice

Kamis, 19 Maret 2026

Penentuan Awal Ramadan dan Syawal Makin Seragam, Ini Kriteria Terbaru MABIMS

Penentuan Awal Ramadan dan Syawal Makin Seragam, Ini Kriteria Terbaru MABIMS

Kamis, 19 Maret 2026

AKANKAH KITA MENEMUKAN SOEMITRONOMICS?

AKANKAH KITA MENEMUKAN SOEMITRONOMICS?

Kamis, 19 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Sembilan Tahun Tergolek Lemah Akibat Hidrosefalus, Dwi Dikunjungi Dokter RSI Banjarnegara

Terdampak Refocusing, Pelaksanaan Pembangunan Jalan Gerilya – Soedirman Tahap V, Dianggarkan Hanya Rp 1 M

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com