PURWOKERTO – Satlantas Polresta Banyumas mencatat 194 penindakan terhadap kendaraan selama Mei 2026. Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong menjadi sasaran utama.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 186 unit merupakan sepeda motor dan 8 unit kendaraan roda empat.
Penindakan dilakukan melalui patroli intensif di sejumlah ruas jalan utama di Purwokerto yang rawan gangguan kamtibmas dan pelanggaran lalu lintas.
Kapolresta Banyumas menjelaskan, patroli tersebut merupakan respons atas aduan masyarakat tentang maraknya balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada malam hingga dini hari.
“Kami memfokuskan patroli pada titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli dialogis untuk membubarkan kerumunan serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
55 Pelanggaran dalam Satu Malam
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (23–24 Mei 2026), petugas menindak 55 pelanggaran lalu lintas. Polisi mengamankan 52 unit sepeda motor dan 3 unit mobil sebagai barang bukti.
Penindakan ini tidak hanya untuk efek jera, tetapi juga langkah preventif menekan potensi kecelakaan akibat balap liar dan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolresta menegaskan, kehadiran polisi di lapangan tidak semata-mata represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Namun terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain maupun mengganggu ketertiban masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa balap liar dan penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami ajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas demi situasi yang aman dan kondusif di Banyumas,” tambahnya.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kesadaran berlalu lintas diharapkan meningkat sehingga aksi balap liar dan knalpot brong di Banyumas dapat ditekan.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra








