BANYUMAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, membuka Workshop Asistensi dan Pendampingan Teknis Penggunaan Aplikasi E-BLUD di RSUD Banyumas pada Kamis, (3/7/2025). Bertempat di Aula Thalasemia, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Workshop ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Banyumas.
Direktur RSUD Banyumas, dr. Dani Esti Novia, menjelaskan bahwa sebagai rumah sakit berstatus BLUD, pihaknya dituntut untuk mengelola keuangan secara fleksibel namun tetap akuntabel dan transparan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD.
“Dalam mendukung proses tersebut, penggunaan aplikasi keuangan berbasis digital menjadi kebutuhan utama,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekda Banyumas Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa E-BLUD bukan hanya sekadar aplikasi pencatatan dan alat bantu pelaporan keuangan. Lebih dari itu, E-BLUD merupakan transformasi pengelolaan BLUD yang lebih modern, digital, dan realtime.
“RSUD Banyumas dituntut bisa lebih adaptif dengan tuntutan zaman,” tegas Agus Nur Hadie.
Pemateri dan Materi Workshop
Narasumber dalam workshop ini adalah Raden Wisnu Saputro, S.E., M.A.P, Kasubdit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Ia membahas berbagai aspek terkait administrasi pengelolaan keuangan BLUD, termasuk implementasi fleksibilitas, permasalahan yang dihadapi, dan solusi-solusinya.
Workshop ini diharapkan dapat membekali RSUD Banyumas dengan pemahaman dan keterampilan yang lebih baik dalam mengelola keuangannya secara digital, sehingga mendukung terciptanya layanan yang lebih baik bagi masyarakat. (Angga Saputra)