INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sejoli Pengedar Narkotika Divonis 7 Tahun

Kamis, 14 Oktober 2021

BANYUMAS – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas mengganjar sejoli pengedar narkotika jenis tembakau sintetis terdakwa Ita Novitasari dan Sutiono Dino Pamungkas pidana penjara tujuh tahun denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Kedua terdakwa dinilai terbukti bersalah. Atas putusan tersebut, pasangan kekasih terdakwa Ita dan Sutiono itu menyatakan pikir-pikir. Vonis untuk terdakwa lebih rendah dua tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut pidana penjara selama sembilan tahun.

“Karena para terdakwa menyatakan pikir-pikir, kami juga pikir-pikir,” jelas penuntut umum Mario Samudra Siahaan, Rabu (13/10) usai persidangan majelis hakim yang diketuai Agus Cakra Nugraha dengan anggota Firdaus Azizy dan Rino Ardian Wigunardi.

Sehingga, masih ada waktu dalam tujuh hari ke depan bagi terdakwa dan penuntut umum untuk pikir-pikir. Disebut Mario apabila terdakwa menyatakan banding, maka penuntut umum juga demikian.

Sementara itu, dalam berkas terpisah, terdakwa Sefrian yang berperan mengatur pengiriman tembakau gorila ke terdakwa Ita divonis pidana penjara selama sembilan tahun. Putusan lebih rendah dari tuntutan sepuluh tahun penjara.

Terdakwa mengedarkan tembakau gorila dengan berat lebih dari 200 gram. Barang haram itu diperoleh melalui transaksi media sosial. Tiga terdakwa ditangkap oleh penyidik BNN Kabupaten Banyumas. (fij)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polresta Banyumas, Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan

Selanjutnya

Lakukan Pelanggaran! Baliho Universitas, Bank, Produk Akhirnya Ditertibkan Satpol PP Purbalingga

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Ratusan Pensiunan Korban Penipuan Kredit Gelar Aksi Damai di Bank Mandiri Taspen

Ratusan Pensiunan Korban Penipuan Kredit Gelar Aksi Damai di Bank Mandiri Taspen

Jumat, 26 Juni 2026

Ronaldo Menyala, Ukir Sejarah Piala Dunia

Ronaldo Menyala, Ukir Sejarah Piala Dunia

Kamis, 25 Juni 2026

Gula Semut Banyumas Tembus Pasar AS, Mendag: Ini Baru Awal

Gula Semut Banyumas Tembus Pasar AS, Mendag: Ini Baru Awal

Kamis, 25 Juni 2026

Selanjutnya

Lakukan Pelanggaran! Baliho Universitas, Bank, Produk Akhirnya Ditertibkan Satpol PP Purbalingga

Watuagung Dibangun Instalasi Air Bersih, Antisipasi Kekeringan Saat Kemarau

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com