INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sehari Usai Meminta Bantuan ke Klinik Hukum Peradi SAI, Uang Taspen Almarhum PNS Akhirnya Dicairkan

Taspen Belum Cair, Klinik Hukum Peradi SAI Bakal Somasi PT Taspen Purwokerto

Suparmi (78), istri almarhum, meminta perlindungan hukum untuk menyelesaikan persoalan pencairan Taspen, santunan, dan hak sejenisnya atas nama suaminya ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Minggu (23/11/2205)

Senin, 24 November 2025

BANYUMAS – Proses pencairan uang Taspen dan santunan milik almarhum Pantoko, pensiunan PNS asal Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, akhirnya terselesaikan pada Senin (24/11/2025). Pencairan dilakukan hanya sehari setelah pihak keluarga meminta bantuan ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.

Suparmi (78), istri almarhum, pada Minggu (23/11/2025) mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto untuk meminta perlindungan hukum terkait proses pencairan Taspen, santunan, dan hak lainnya atas nama suaminya.

Kristiawanto, ahli waris almarhum, menjelaskan bahwa keluarga telah mengurus seluruh berkas sejak 13 November 2025, seminggu setelah Pantoko meninggal dunia pada 24 Oktober 2025.

“Berkas sudah lengkap, tetapi setelah dijanjikan satu minggu ternyata molor lagi. Kami hanya menanyakan apakah berkas itu sudah lengkap atau belum,” ujarnya.

Atas terselesaikannya persoalan tersebut, Kristiawanto menyampaikan terima kasih kepada Penasihat Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto SH.

“Terima kasih banyak. Atas nama keluarga Ibu Suparmi kami mengucapkan terima kasih atas bantuannya sehingga alhamdulillah hari ini bisa dicairkan,” kata Kristiawanto.

Menanggapi hal itu, H. Djoko Susanto SH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menempuh langkah somasi karena persoalan sudah selesai.

Djoko menekankan bahwa dana Taspen merupakan hak penuh almarhum sebagai hasil tabungan selama menjadi PNS. “Ini bukan uang negara. Ini tabungan pensiun milik almarhum. Sangat wajar bila ahli waris meminta haknya segera dibayarkan,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PDIP Banyumas Usulkan Nova Jadi Plt Ketua DPRD

Selanjutnya

RPP Demokratis, Agung Prabowo Terpilih Ketua PAC Pemuda Pancasila Purwokerto Timur

Selanjutnya
RPP Demokratis, Agung Prabowo Terpilih Ketua PAC Pemuda Pancasila Purwokerto Timur

RPP Demokratis, Agung Prabowo Terpilih Ketua PAC Pemuda Pancasila Purwokerto Timur

Banyumas Torehkan Sejarah, 13.149 Pramuka Garuda Dilantik Masuk Rekor MURI

Banyumas Torehkan Sejarah, 13.149 Pramuka Garuda Dilantik Masuk Rekor MURI

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com