INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Segel Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Dilepas, Operasi Tetap Disetop

Menerobos Zona Hijau, Pabrik Hebel di Banyumas Terancam Penyegelan Paksa

Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Roni Hidayat, S.STP., M.Si., saat memberikan keterangan terkait sanksi tegas bagi PT IKN yang kedapatan beroperasi di lahan pertanian tanpa izin. (Foto: istimewa)

Senin, 26 Oktober 2026

BANYUMAS — Polemik penyegelan pabrik bata ringan hebel PT Inovasi Kota Nusantara (IKN) di Desa Losari, Kecamatan Rawalo, akhirnya mendapat penjelasan dari Pemkab Banyumas.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Roni Hidayat, menegaskan segel dan spanduk penutupan memang sudah dilepas. Namun, sanksi penghentian sementara operasional pabrik tetap berlaku.

“Benar segel telah dilepas, tapi sanksi penghentian sementara sesuai Pasal 355 PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko masih berlaku dan dilaksanakan,” ujar Roni, Selasa (26/10/2026).

Pelepasan Segel Bukan Izin Beroperasi

Roni menjelaskan pelepasan segel bukan berarti pabrik boleh kembali beroperasi. Pemasangan segel dan spanduk sebelumnya, kata dia, merupakan upaya paksa sebagai bagian dari sanksi Peringatan Pertama dan Terakhir.

Setelah dilakukan pemantauan, PT IKN dinilai kooperatif, menunjukkan progres positif dalam pengurusan perizinan, dan patuh tidak melakukan kegiatan produksi.

“Evaluasi kami, PT IKN kooperatif dan patuh melaksanakan sanksi penghentian. Jadi pemasangan segel tidak diperlukan lagi. Ini juga diperkuat dengan surat pernyataan perusahaan bahwa selama proses pemenuhan izin, pabrik tidak beroperasi,” jelasnya.

Alasan di Balik Pelepasan Segel

Pelepasan segel juga dilakukan atas permohonan PT IKN kepada Pemkab Banyumas. Perusahaan beralasan ingin memastikan pemegang saham tidak memindahkan usahanya keluar Banyumas.

“Atas permohonan itu, setelah mendengar masukan perangkat daerah terkait, Pemkab Banyumas mengambil langkah melakukan pelepasan segel dengan catatan penghentian operasi tetap harus dilaksanakan,” tambah Roni.

Jaga Iklim Investasi

Roni menegaskan Pemkab tetap berkomitmen menegakkan aturan perizinan. Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga harus menjaga iklim investasi.

“Iklim investasi harus tetap dijaga dengan pendekatan persuasif dan fasilitasi. Tujuannya untuk memperluas lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian daerah, dengan tetap memperhatikan dampak lingkungan, ekonomi dan sosial,” pungkasnya.

Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Banyumas Melaju sebagai Runner-up Pool A Usai Dikalahkan Kota Semarang

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Menerobos Zona Hijau, Pabrik Hebel di Banyumas Terancam Penyegelan Paksa

Segel Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Dilepas, Operasi Tetap Disetop

Senin, 26 Oktober 2026

Banyumas Melaju sebagai Runner-up Pool A Usai Dikalahkan Kota Semarang

Banyumas Melaju sebagai Runner-up Pool A Usai Dikalahkan Kota Semarang

Senin, 26 Oktober 2026

Polresta Banyumas Edukasi 1.500 Pelajar SMKN 2 Purwokerto, Ajak Jauhi Bullying dan Narkoba

Polresta Banyumas Edukasi 1.500 Pelajar SMKN 2 Purwokerto, Ajak Jauhi Bullying dan Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com