BANYUMAS — Polemik penyegelan pabrik bata ringan hebel PT Inovasi Kota Nusantara (IKN) di Desa Losari, Kecamatan Rawalo, akhirnya mendapat penjelasan dari Pemkab Banyumas.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Roni Hidayat, menegaskan segel dan spanduk penutupan memang sudah dilepas. Namun, sanksi penghentian sementara operasional pabrik tetap berlaku.
“Benar segel telah dilepas, tapi sanksi penghentian sementara sesuai Pasal 355 PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko masih berlaku dan dilaksanakan,” ujar Roni, Selasa (26/10/2026).
Pelepasan Segel Bukan Izin Beroperasi
Roni menjelaskan pelepasan segel bukan berarti pabrik boleh kembali beroperasi. Pemasangan segel dan spanduk sebelumnya, kata dia, merupakan upaya paksa sebagai bagian dari sanksi Peringatan Pertama dan Terakhir.
Setelah dilakukan pemantauan, PT IKN dinilai kooperatif, menunjukkan progres positif dalam pengurusan perizinan, dan patuh tidak melakukan kegiatan produksi.
“Evaluasi kami, PT IKN kooperatif dan patuh melaksanakan sanksi penghentian. Jadi pemasangan segel tidak diperlukan lagi. Ini juga diperkuat dengan surat pernyataan perusahaan bahwa selama proses pemenuhan izin, pabrik tidak beroperasi,” jelasnya.
Alasan di Balik Pelepasan Segel
Pelepasan segel juga dilakukan atas permohonan PT IKN kepada Pemkab Banyumas. Perusahaan beralasan ingin memastikan pemegang saham tidak memindahkan usahanya keluar Banyumas.
“Atas permohonan itu, setelah mendengar masukan perangkat daerah terkait, Pemkab Banyumas mengambil langkah melakukan pelepasan segel dengan catatan penghentian operasi tetap harus dilaksanakan,” tambah Roni.
Jaga Iklim Investasi
Roni menegaskan Pemkab tetap berkomitmen menegakkan aturan perizinan. Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga harus menjaga iklim investasi.
“Iklim investasi harus tetap dijaga dengan pendekatan persuasif dan fasilitasi. Tujuannya untuk memperluas lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian daerah, dengan tetap memperhatikan dampak lingkungan, ekonomi dan sosial,” pungkasnya.
Editor : Angga Saputra






