INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras di Purwokerto Timur

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras di Purwokerto Timur

Barang bukti obat keras yang diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas. Foto : Humas Polresta Banyumas.

Jumat, 27 Februari 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika dengan mengamankan seorang pria berinisial FS (26), warga Purwokerto Timur, Senin (23/2/2026) malam.

Berdasarkan laporan masyarakat, petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Purwokerto Wetan. Dari penggeledahan, polisi menemukan 95 butir obat keras daftar G dan psikotropika yang diduga akan diedarkan kembali.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi SH, S.IK, MH menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran obat berbahaya yang mengancam kesehatan dan keamanan masyarakat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“FS kami amankan di kediamannya berikut obat psikotropika yang disembunyikan di bawah tempat tidur,” ujarnya.

Barang Bukti
– 50 butir Alprazolam tablet 1 mg dalam kemasan silver
– 45 butir obat berkemasan silver bergaris hijau dan kuning
– 5 butir Alprazolam tambahan di dalam dompet cokelat
– 1 unit telepon genggam diduga sarana transaksi

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan FS membeli obat-obatan tersebut secara daring melalui aplikasi pesan instan dengan nilai transaksi Rp1.280.000. Selain dikonsumsi pribadi, tersangka juga diduga berniat menjual kembali.

Jerat Hukum

Atas perbuatannya, FS dijerat:
– Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
– Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait praktik kefarmasian tanpa kewenangan.

Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran di lingkungan sekitar. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Miliki Riwayat Diabetes, Seorang Nenek di Cilacap Ditemukan Meninggal oleh Kerabat

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras di Purwokerto Timur

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras di Purwokerto Timur

Jumat, 27 Februari 2026

Miliki Riwayat Diabetes, Seorang Nenek di Cilacap Ditemukan Meninggal oleh Kerabat

Miliki Riwayat Diabetes, Seorang Nenek di Cilacap Ditemukan Meninggal oleh Kerabat

Jumat, 27 Februari 2026

Kemenag Bantah Isu Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: “Tidak Ada Kebijakan Itu”

Menag Ajak Umat Islam Tak Cukup Hanya Bayar Zakat 2,5%, Ini Penjelasannya

Kamis, 26 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com