INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras dan Psikotropika

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras dan Psikotropika

Barang bukti berupa obat keras dan psikotropika yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Banyumas.

Rabu, 12 Februari 2025

HUKUM – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G dan psikotropika. Seorang pria berinisial BHQ alias Ubay (25), warga Kecamatan Purwokerto Barat, diamankan dengan barang bukti sebanyak 302 butir obat keras daftar G dan psikotropika.

BHQ ditangkap pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, saat berada di tepi jalan Desa Karanglewas Kidul, Kecamatan Karanglewas. Saat diamankan, BHQ kedapatan membawa 2 butir obat psikotropika, sementara 300 butir obat keras daftar G ditemukan di kamar kosnya.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa 302 butir obat keras dan psikotropika serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 187.000 telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budianto, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H.

BHQ dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gedung Instalasi Maternal Perinatal RSUD Banyumas Diresmikan, Fokus Layanan Ibu dan Anak

Selanjutnya

Berikut Pernyataan Sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Terkait Efisiensi Anggaran di LPP TVRI dan RRI

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

KPU Banyumas Gelar Simulasi Coblos di SLB Yakut, Target Tingkatkan Partisipasi Disabilitas

KPU Banyumas Gelar Simulasi Coblos di SLB Yakut, Target Tingkatkan Partisipasi Disabilitas

Kamis, 6 Agustus 2026

Bataras FC Bantai Baskara FC 3-0, Sabet Piala Dandim Banyumas Usai Derby Cilongok

Bataras FC Bantai Baskara FC 3-0, Sabet Piala Dandim Banyumas Usai Derby Cilongok

Kamis, 6 Agustus 2026

NPCI Banyumas Lepas 16 Atlet Disabilitas ke PEPARPEDA Jateng 2026, Targetkan Regenerasi Berprestasi

NPCI Banyumas Lepas 16 Atlet Disabilitas ke PEPARPEDA Jateng 2026, Targetkan Regenerasi Berprestasi

Kamis, 6 Agustus 2026

Selanjutnya
Berikut Pernyataan Sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)  Terkait Efisiensi Anggaran di LPP TVRI dan RRI

Berikut Pernyataan Sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Terkait Efisiensi Anggaran di LPP TVRI dan RRI

Polresta Banyumas Gelar Panen Raya Jagung untuk Ketahanan Pangan

Polresta Banyumas Gelar Panen Raya Jagung untuk Ketahanan Pangan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com