INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras dan Psikotropika

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras dan Psikotropika

Barang bukti berupa obat keras dan psikotropika yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Banyumas.

Rabu, 12 Februari 2025

HUKUM – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G dan psikotropika. Seorang pria berinisial BHQ alias Ubay (25), warga Kecamatan Purwokerto Barat, diamankan dengan barang bukti sebanyak 302 butir obat keras daftar G dan psikotropika.

BHQ ditangkap pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, saat berada di tepi jalan Desa Karanglewas Kidul, Kecamatan Karanglewas. Saat diamankan, BHQ kedapatan membawa 2 butir obat psikotropika, sementara 300 butir obat keras daftar G ditemukan di kamar kosnya.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa 302 butir obat keras dan psikotropika serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 187.000 telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budianto, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H.

BHQ dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gedung Instalasi Maternal Perinatal RSUD Banyumas Diresmikan, Fokus Layanan Ibu dan Anak

Selanjutnya

Berikut Pernyataan Sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Terkait Efisiensi Anggaran di LPP TVRI dan RRI

TERBARU

Pria 32 Tahun Ditemukan Meninggal di Curug Ciputut Purbalingga, Tim SAR Evakuasi dari Tebing 35 Meter

Pria 32 Tahun Ditemukan Meninggal di Curug Ciputut Purbalingga, Tim SAR Evakuasi dari Tebing 35 Meter

Selasa, 28 April 2026

MUI Banyumas Tindaklanjuti Dugaan Sekte Sesat di Purwokerto

MUI Banyumas Tindaklanjuti Dugaan Sekte Sesat di Purwokerto

Selasa, 28 April 2026

Beralih dari Hiburan ke Belanja, Sejumlah Warga Purwokerto Borong Diskon Makanan Lewat TikTok

Beralih dari Hiburan ke Belanja, Sejumlah Warga Purwokerto Borong Diskon Makanan Lewat TikTok

Selasa, 28 April 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Berikut Pernyataan Sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)  Terkait Efisiensi Anggaran di LPP TVRI dan RRI

Berikut Pernyataan Sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Terkait Efisiensi Anggaran di LPP TVRI dan RRI

Polresta Banyumas Gelar Panen Raya Jagung untuk Ketahanan Pangan

Polresta Banyumas Gelar Panen Raya Jagung untuk Ketahanan Pangan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com