INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras dan Psikotropika

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras dan Psikotropika

Barang bukti berupa obat keras dan psikotropika yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Banyumas.

Rabu, 12 Februari 2025

HUKUM – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G dan psikotropika. Seorang pria berinisial BHQ alias Ubay (25), warga Kecamatan Purwokerto Barat, diamankan dengan barang bukti sebanyak 302 butir obat keras daftar G dan psikotropika.

BHQ ditangkap pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, saat berada di tepi jalan Desa Karanglewas Kidul, Kecamatan Karanglewas. Saat diamankan, BHQ kedapatan membawa 2 butir obat psikotropika, sementara 300 butir obat keras daftar G ditemukan di kamar kosnya.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa 302 butir obat keras dan psikotropika serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 187.000 telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budianto, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

BHQ dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gedung Instalasi Maternal Perinatal RSUD Banyumas Diresmikan, Fokus Layanan Ibu dan Anak

Selanjutnya

Berikut Pernyataan Sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Terkait Efisiensi Anggaran di LPP TVRI dan RRI

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Kampung Ramadhan Z-Corner BAZNAS Banyumas Gelar Lomba Dai dan Fashion Show

Kampung Ramadhan Z-Corner BAZNAS Banyumas Gelar Lomba Dai dan Fashion Show

Kamis, 5 Maret 2026

Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Kamis, 5 Maret 2026

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran

Kamis, 5 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Berikut Pernyataan Sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)  Terkait Efisiensi Anggaran di LPP TVRI dan RRI

Berikut Pernyataan Sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Terkait Efisiensi Anggaran di LPP TVRI dan RRI

Polresta Banyumas Gelar Panen Raya Jagung untuk Ketahanan Pangan

Polresta Banyumas Gelar Panen Raya Jagung untuk Ketahanan Pangan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com