INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar, 9,30 Gram Sabu Diamankan

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar, 9,30 Gram Sabu Diamankan

Pengedar Narkoba jenis Sabu yang kini diamankan oleh tim Sat Resnarkoba Polresta Banyumas. (istimewa)

Minggu, 13 Juli 2025

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial SRO alias Memo (30), warga Kecamatan Ajibarang, ditangkap karena diduga mengedarkan sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Kamandaka, Desa Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka dan menemukan barang bukti berupa serbuk kristal diduga sabu seberat 9,30 gram yang disimpan di saku jaketnya,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Banyumas,” tegas Kompol Willy. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

NEGERI OLIGARKI

Selanjutnya

Polsek Lumbir dan RSK Mata Purwokerto Gelar Operasi Katarak Gratis

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Polsek Lumbir dan RSK Mata Purwokerto Gelar Operasi Katarak Gratis

Polsek Lumbir dan RSK Mata Purwokerto Gelar Operasi Katarak Gratis

Ketua Umum dan Pengurus IKAFU 2025-2029 Dilantik

Ketua Umum dan Pengurus IKAFU 2025-2029 Dilantik

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com