INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sadis, Tega Habisi Teman Dengan Clurit di Kebumen, Ponakan dan Paman Terancam Hukuman Mati

Minggu, 4 April 2021

KEBUMEN – Paman dan keponakan warga Desa Mekarsari Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen  terancam hukuman mati   RZ (33) dan BY (41) merencanakan pembunuhan disaat mabuk.

Korban RD (37) adalah  warga Desa Lajer Kecamatan Ambal Kebumen meninggal dunia, akibat luka bacok sekujur tubuh.

Paman dan keponakan diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati. Pelaku mendekam di sel Mapolres Kebumen.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Pembacokan hingga menyebabkan korbannya meninggal kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers, karena dendam kesumat.

RZ menaruh sakit hati mendalam, karena  korban sering membully hingga memukul pelaku tanpa alasan jelas.

“RZ sakit hati karena sering mendapatkan perlakuan buruk dari korban, dan sering dipukuli tanpa sebab. Kondisi tersebut sudah berlangsung lama,”kata  Kapolres Kebumen didampingi Kasat Reskrim AKP Afiditya, Sabtu 3 April 2021.

Malam kejadian penganiayaan Rabu 31 Maret 2021 lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, tanpa sengaja keduanya bertemu di suatu tempat.

Baik korban maupun tersangka RZ  dalam kondisi mabuk usai pesta miras. Terjadi duel dengan tangan kosong.

Duel tidak berlangsung lama,  keduanya sempat dilerai oleh teman-temannya. Pelaku kemudian  pulang,” jelas Kapolres Sabtu 3 April 2021.

RZ yang masih sakit hati datang mengadu ke rumah pamannya BY. Mendengar aduan keponakan, tersangka BY yang juga mabuk, ikut naik darah.

Dalam pengaruh miras paman dan keponakan berencana membuat perhitungan kepada korban.

Tersangka BY membawa golok sedangkan RZ membawa celurit.

Keduanya datang menghampiri korban di tempat sebelumnya terjadi perkelahian. BY dan RZ yang mabuk langsung menyabet korban dengan celurit.

Penganiayaan terjadi di tempat itu. Korban mengalami sejumlah luka robek pada bagian perut, punggung dan kepala.

“Korban sempat berdiri akan lari, namun RZ langsung mengayunkan clurit  bagian perut sebelah kanan. Saat korban ingin lari, punggung dan kepala korban kembali disabet. Kurang lebih ada tiga luka bacok yang menyebabkan korban meninggal dunia,” papar AKBP Piter.

Sejumlah rekan korban yang berada di lokasi ingin  menyelamatkan korban.

Namun kedua tersangka sudah gelap mata, BY langsung  mengancamnya dengan golok.

Rekan korban ketakutan, mereka lari menyelamatkan dirinya.

Usai kejadian RZ ketakutan kemudian melarikan diri ke daerah Cikarang Kabupaten Bekasi Jabar, sedang BY tetap berada di rumahnya di Kutowinangun.

Beberapa jam setelah kejadian, Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil mengamankan tersangka BY, sedangkan tersangka RZ  malam itu kabur ke Cikarang, tapi kemudian menyerahkan diri karena perbekalan habis saat pelariannya.

“RZ menyerahkan diri, pagi tadi Sabtu kepada petugas kepolisian,” jelas AKBP Piter.

Kepada polisi tersangka RZ mengakui penyesalannya. Terlebih keduanya, adalah teman.***

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kethoprak Tobong

Selanjutnya

Tim SAR Masih Lakukan Pencarian Sirwanto Ceburkan Diri Ke Sungai Serayu

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Pengusaha ini Minta Perlindungan Hukum ke Nasdem, Ada Apa?

Pengusaha ini Minta Perlindungan Hukum ke Nasdem, Ada Apa?

Jumat, 13 Maret 2026

Sanggar Seni Samudra Dominasi Film Landasan

Sanggar Seni Samudra Dominasi Film Landasan

Jumat, 13 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Tim SAR Masih Lakukan Pencarian Sirwanto Ceburkan Diri Ke Sungai Serayu

Razia Teroris, Kapolri Jenderal Listyo: Sudah 60 Terduga yang Ditangkap

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com