BANYUMAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, bertemu dengan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas, Kombes Pol. DR Ari Wibowo SIK MH Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Koordinasi ini adalah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kapolri. Kedua belah pihak membahas sejumlah poin penting, di antaranya:
- Peningkatan komunikasi untuk pengamanan di sekitar Rutan
- Dukungan personel dari Polresta untuk penanganan situasi darurat
- Pencegahan gangguan keamanan melalui patroli bersama dan intelijen
- Pelaksanaan razia gabungan
- Penegakan hukum dan pembinaan keamanan kolaboratif
Anggi Febiakto menyampaikan bahwa sinergi dengan Polresta sangat krusial untuk mendukung sistem pengamanan internal.
“Menjaga keamanan dan ketertiban tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi dengan Polresta sangat kami butuhkan, terutama dalam deteksi dini dan penanganan potensi gangguan,” ujarnya, Kamis (7/8/2025)
Senada dengan itu, Kombes Pol. DR Ari Wibowo SIK MH menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan komitmen Polresta untuk terus mendukung pengamanan di lingkungan Rutan.
“Kami akan terus menjalin komunikasi intensif dan siap memberikan dukungan taktis maupun strategis. Pengamanan Rutan adalah tanggung jawab bersama untuk menjamin rasa aman masyarakat,” katanya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan kerja sama antara Rutan Kelas IIB Banyumas dan Polresta Banyumas dapat terus meningkat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim pemasyarakatan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun masyarakat sekitar. (Angga Saputra)


