FOKUS – Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas meminta agar Penjabat (PJ) Bupati Banyumas Iwannudin Iskandar melakukan langkah konkret dalam menegakan netralitas Kades selama proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Rumah Juang Aan Rohaeni dalam audien antara Rumah Juang Andika-Hendi dan Rumah Pemenangan Ahmad Lutfi-Taj Yasin bersama PJ Bupati Banyumas beserta jajarannya, KPU dan Bawaslu Banyumas di Aula Joko Kahiman Pendopo Si Panji, Kamis (14/11/2024).
“Kami ingin ada tindakan konkret di Banyumas agar Kades tidak terlibat sebagai alat politik. Tolong bapak tegaskan agar Kades tidak ikutan sebagai bagian dari tim pemenangan, dan ini demi terciptanya suasana yang damai di tengah masyarakat,” kata Aan.
Aan mengatakan, pihaknya meminta audiensi dengan Pemkab Banyumas karena telah terjadi temuan pengerahan Kades pada 21 Oktober 2024 yang juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Banyumas.
“Kami ingin mempertegas bahwa tak akan membiarkan para Kades maupun ASN melakukan tindakan mempengaruhi masyarakat atau untuk kepentingan calon politik,” tegasnya.
Menurut Aan, kasus pengerahan Kades yang terjadi di Banyumas diketahui langsung oleh relawan dan juga Bawaslu, yang kemudian acara tersebut dibubarkan. Kata Aan, pihaknya tidak ingin hal semacam itu kembali berlanjut.
“Birokrat harus jadi teladan, Bupati, ASN dan lainnya termasuk Kades. Lingkungan politik di Banyumas semua saling kenal. Kita ingin permainan berjalan sesuai koridor,” katanya.
Aan juga menyampaikan bahwa dari hasil investigasi relawan Rumah Juang, tidak semua Kades clear, dan tak semua punya keinginan yg sama.
“Saya bersama Bapak Cihak sudah ketemu beberapa kepala desa, tak semua dari mereka mendukung salah satu Paslon. Memang pertemuan 21 Oktober kemarin belum terlalu jauh, kami apresiasi Bawaslu dan kami berharap kejadian ini tak berulang sehingga tidak menimbulkan potensi adanya gesekan di masyarakat,” tegas Aan.
Pj bupati Banyumas iwanudin Iskandar dalam kesempatan itu menyatakan, dalam kapasitasnya sebagai Kabag Hukum Provinsi Jateng ketika pertama datang dirinya sudah langsung mengumpulkan para Kades untuk memberikan arahan terkait netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kita juga sudah menyampaikan edaran kepada para kepala desa dan juga camat terkait dengan penegakan Netralitas Kades dan ASN yang ingin kita ciptakan. Khusus untuk netralitas Kades kami sudah mendorong kepada para camat untuk mengawasi setiap Kadesnya,” katanya.
Terkait sanksi apa yang diterapkan apabila terjadi pelanggaran Pilkada oleh Kades, PJ Bupati mengatakan, sanksi itu diterapkan dari hasil yang disampaikan oleh Bawaslu.
“Jadi Bawaslu merekomendasikan terkait apa dan bagaimana atas pelanggaran itu, tetapi secara prinsip saya akan menerapkan sanksi tergantung dari dasar yang bersangkutan melakukan tindakan atas pelanggaran undang-undang apa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwanudin mengapresiasi atas pernyataan sikap yang disampaikan baik oleh relawan Andika-Hendi maupun Ahmad Lutfi-Taj Yasin yang ingin bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Kabupaten Banyumas.
Ketua Bawaslu Imam Arif Setiadi dalam agenda tersebut menjabarkan bahwa
Banyumas termasuk dalam kategori 10 daerah dengan kerawanan tinggi terkait netralitas Kades dan ASN.
“Kami sudah kumpulkan kades dan camat guna menekankan keharusan mereka dalam menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024. Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan. Kami memastikan pemilu di Banyumas bermartabat,” ungkap Imam.
Sementara itu, perwakilan dari Rumah Pemenangan Ahmad Lutfi-Taj Yasin, Bejo Wijaya menyampaikan terimakasih atas adanya audiensi sehingga bisa saling bertemu dan bertatap muka meskipun saat awal pihaknya bertanya-tanya terkait apa yang akan dibahas dalam audiensi.
“Kami sangat berterimakasih atas agenda hari ini, dari kami hanya ingin menyampaikan bahwa saat ini kami fokus untuk bisa meraih suara dari arus bawah. Dari tim kami juga punya visi yang sama, menjaga kondusif Banyumas sebagai tanah kelahiran kami agar tetap terjaga kemanan dan ketertiban dalam proses Pilkada ini,” katanya. (Angga Saputra)