INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Rumah Harvey Moeis Sang Suami Sandra Dewie Di Jakarta Selatan Digeledah Kejagung

Senin, 1 April 2024

SOROTAN, indiebanyumas.com– Kejaksaan Agung menggeledah rumah milik tersangka Harvey Moeis sang suami artis Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan di kediaman Harvey yang terletak di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Pada hari ini juga kami melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM (Harvey Moeis) dan sedang berlangsung,” kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (4/1) dikutip CNN Indonesia.

Kuntadi masih belum menjelaskan lebih lanjut ihwal barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut. Ia hanya menyebut proses tersebut masih dilakukan penyidik di lokasi.

“Hasilnya apa nanti kita lihat, kita tunggu akan kami sampaikan apa-apa saja yang kami lakukan,” ujarnya.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS). Mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

Kendati demikian, Kuntadi menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut masih belum bersifat final. Ia menyebut saat ini penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat aksi korupsi itu.

“Itu tadi hasil penghitungan kerugian ekologis dan kerugian itu masih akan ditambah dengan kerugian negara yang sampai saat ini masih berproses. Berapa hasilnya, nanti masih kita tunggu,” jelasnya.

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sah, Darto Danuar Ditunjuk Jadi Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Banyumas

Selanjutnya

Faisal Basri : Bansos adalah Kewajiban Negara, Bukan Bentuk Belas Kasihan

TERBARU

Berniat Bersihkan Parit, Pria Lansia di Gumelar Hilang Terseret Arus

Berniat Bersihkan Parit, Pria Lansia di Gumelar Hilang Terseret Arus

Jumat, 3 April 2026

Doa Bersama di Tepi Pantai, Keluarga Masih Menanti Dua Korban Ombak Setrojenar

Doa Bersama di Tepi Pantai, Keluarga Masih Menanti Dua Korban Ombak Setrojenar

Jumat, 3 April 2026

Lansia Hanyut di Sungai Jatinegara Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia

Lansia Hanyut di Sungai Jatinegara Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Faisal Basri : Bansos adalah Kewajiban Negara, Bukan Bentuk Belas Kasihan

Akankah Sandra Dewi Kena Jerat Hukum dalam Kasus Korupsi Tambang Timah?

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com