POLITIK – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendorong pemerintah memastikan kebijakan perbaikan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaksanakan secara adil.
Menurut Romy, penataan status dan penempatan guru PPPK perlu mempertimbangkan prinsip keadilan, meritokrasi, serta afirmasi terhadap wilayah yang masih kekurangan tenaga pendidik.
Ia meminta pemerintah menggunakan data kebutuhan guru yang lebih spesifik sebagai dasar dalam menentukan formasi dan penempatan. Data tersebut, kata dia, harus mencakup kebutuhan berdasarkan wilayah dan mata pelajaran.
“Saya mendorong Pemerintah untuk menggunakan data kebutuhan guru berbasis wilayah dan mata pelajaran, bukan hanya pendekatan administratif dalam menentukan formasi dan penempatan,” ujar Romy Soekarno di Jakarta, Senin (1/9/2026) dikutip dari laman X @PDIPerjuangan.
Romy juga menekankan pentingnya memberikan perhatian khusus kepada guru yang selama ini mengabdi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, guru yang bertugas di daerah kepulauan, wilayah perbatasan, serta daerah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik dinilai perlu mendapatkan prioritas dalam kebijakan penataan guru PPPK.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting agar pemerataan tenaga pendidik dapat berjalan sekaligus memberikan penghargaan terhadap guru yang telah mengabdi di wilayah dengan tantangan geografis dan akses pendidikan yang lebih besar.
Romy berharap pemerintah tidak hanya melihat aspek administratif dalam penataan guru PPPK, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan riil pendidikan di setiap daerah.
Tim Redaksi







