INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Risiko Besar Nikah Siri: Kemenag Sebut Hak Anak dan Perempuan Paling Dirugikan

Risiko Besar Nikah Siri: Kemenag Sebut Hak Anak dan Perempuan Paling Dirugikan

Ilustrasi AI

Minggu, 25 Januari 2026

NASIONAL – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengingatkan masyarakat akan risiko hukum dan sosial dari pernikahan yang tidak dicatatkan negara. Edukasi ini disampaikan secara langsung melalui stan “GAS Nikah Corner” di tengah keramaian Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Minggu (25/1/2026) pagi.

Mengutip laman resmi Kemenag, kegiatan hasil kolaborasi Kemenag dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) ini mengusung tema “Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dan Ekoteologi”. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut CFD sebagai sarana kampanye yang efisien dan langsung menjangkau masyarakat.

“Kita hadir langsung di tengah-tengah warga. Edukasi ini harus konsisten karena pernikahan tidak tercatat menimbulkan berbagai risiko, terutama dari aspek hukum dan perlindungan hak. Kalau tidak dicatat, risikonyanya besar,” tegas Abu Rokhmad di lokasi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Risiko Berantai bagi Perempuan dan Anak

Abu Rokhmad menjelaskan, ketiadaan akta nikah dapat memicu dampak berantai yang terutama merugikan perempuan dan anak dalam pemenuhan hak-hak sipilnya.

“Tanpa akta nikah, sulit mengurus akta kelahiran anak. Tanpa akta kelahiran, anak tidak bisa tercatat di Kartu Keluarga. Jika tidak ada di KK, tidak bisa memiliki KTP. Tanpa KTP, mustahil membuat paspor,” jelasnya.

Ia menegaskan, akta nikah merupakan pintu gerbang untuk mengakses berbagai layanan dasar warga negara. Tanpa pencatatan yang sah, hak-hak tersebut berpotensi terabaikan.

Kampanye ini, menurut Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Lubenah, sejalan dengan arahan Rapat Kerja Nasional dan Menteri Agama.

“Sesuai arahan, kami terus mengampanyekan pencatatan nikah agar masyarakat melangsungkan pernikahan yang sah secara agama dan negara,” ujar Lubenah.

Abu Rokhmad menambahkan, ajaran agama menempatkan pernikahan sebagai ibadah yang membawa keberkahan. Oleh karena itu, pernikahan harus dijalankan secara bertanggung jawab, termasuk dalam hal administrasi.

Melalui kegiatan ini, Kemenag dan APRI mendorong pasangan yang telah siap lahir batin untuk menikah secara sah, tertib administrasi, dan sesuai aturan. Mereka berharap “GAS Nikah Corner” dapat direplikasi di daerah lain untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya pernikahan tercatat. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Telaga Sunyi hingga Curug Cipendok Tutup Akibat Banjir Bandang

Selanjutnya

Drama Tambahan Waktu, Persibas Gagal Menang atas Persikaba

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Pakar Hukum: Pasal 161 UU Minerba Ditujukan untuk Pemilik Modal, Bukan Buruh

Pakar Hukum: Pasal 161 UU Minerba Ditujukan untuk Pemilik Modal, Bukan Buruh

Kamis, 12 Maret 2026

Bupati Banyumas Ajak ASN Bayar Zakat via Payroll, Potensi Capai Puluhan Miliar

Bupati Banyumas Ajak ASN Bayar Zakat via Payroll, Potensi Capai Puluhan Miliar

Kamis, 12 Maret 2026

Polresta Banyumas Musnahkan 679 Botol Miras Ilegal Jelang Lebaran

Polresta Banyumas Musnahkan 679 Botol Miras Ilegal Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
Drama Tambahan Waktu, Persibas Gagal Menang atas Persikaba

Drama Tambahan Waktu, Persibas Gagal Menang atas Persikaba

Lomba Lagu Jawa “SAMUBARANG” Meriah di Purwokerto, Anggie Virginia Raih Juara 1

Lomba Lagu Jawa “SAMUBARANG” Meriah di Purwokerto, Anggie Virginia Raih Juara 1

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com