INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ridwan Kamil Segera Dipanggil Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

Selasa, 23 Januari 2024

POLITIK, indiebanyumas.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) memastikan, laporan yang dilayangkan PDI Perjuangan terhadap Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil sudah memenuhi syarat formil dan materil dugaan pelanggaran kampanye. Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pun akan segera dipanggil.

“Laporan tersebut dan kami putuskan, laporan itu sudah memenuhi syarat formil dan materil,” ucap Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam saat dihubungi awak media pada Selasa (23/1/2024).

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu setelah kasus tersebut dipastikan memenuhi syarat formil dan materil.

“Setelah diregister kita berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Syaiful menyebut, sejumlah pihak pun sudah dimintai keterangan terkait kasus itu seperti pelapor, saksi, hingga ketua pelaksana Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bahkan, ke depan Ridwan Kamil akan turut dimintai keterangan.

“Kita punya waktu 7 hari kerja, kalau ada tambahan lebih lanjut maka ada 7 hari lagi, total 14 hari kerja,” ucapnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu oleh DPD PDIP Jabar karena diduga telah melakukan kampanye dalam giat jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya.

Potongan video yang memperlihatkan keramaian kegiatan itu pun beredar di media sosial. Terlihat, Ridwan Kamil yang ada di atas panggung mengajak berjoget kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan itu. Ridwan Kamil pun mengenakan jaket warna biru muda yang identik dengan Prabowo dan Gibran.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen Dikenakan Haya untuk Jasa Hiburan Tertentu

Selanjutnya

KPK Telah Periksa 191 Orang Terkait Kasus Pungli di Rutan KPK

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Rabu, 20 Mei 2026

Dampak Dolar AS Menguat, Harga Kedelai di Banyumas Tembus Rp10.600 per Kilogram

Dampak Dolar AS Menguat, Harga Kedelai di Banyumas Tembus Rp10.600 per Kilogram

Rabu, 20 Mei 2026

Fakultas Farmasi UMP dan BRIN Jalin Kolaborasi Riset Kanker Payudara

Fakultas Farmasi UMP dan BRIN Jalin Kolaborasi Riset Kanker Payudara

Rabu, 20 Mei 2026

Selanjutnya

KPK Telah Periksa 191 Orang Terkait Kasus Pungli di Rutan KPK

Kata Jokowi, Kepala Negara Boleh Berkampanye Ataupun Memihak

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com