INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ribuan Butir Obat Keras Disita, Tiga Pengedar Digulung Satresnarkoba Banyumas

Ribuan Butir Obat Keras Disita, Tiga Pengedar Digulung Satresnarkoba Banyumas

Petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas saat melakukan penggeledahan di salah satu lokasi penangkapan tersangka di wilayah Purwokerto Selatan, Senin (1/6/2026). (Foto : Dok. Humas Polresta Banyumas)

Rabu, 3 Juni 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap jaringan peredaran obat keras dan psikotropika dalam sebuah operasi pada Senin (1/6/2026). Tiga tersangka diamankan di wilayah Purwokerto Selatan bersama ribuan butir obat ilegal yang diduga siap diedarkan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menegaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

“Ketiga tersangka kami amankan di hari yang sama dengan barang bukti signifikan. Ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran obat ilegal yang meresahkan masyarakat Banyumas,” ujarnya.

Tiga Tersangka dan Barang Bukti

1. AHR (26), warga Sokaraja

Ditangkap pukul 14.00 WIB di Perum Teluk Pamujan. Barang bukti yang disita:

· 70 butir obat daftar G
· 200 butir alprazolam
· Uang tunai Rp2,4 juta
· Ponsel dan sepeda motor

2. SB alias Budi Napi (56), warga Purwokerto Selatan

Diamankan di lokasi yang sama. Barang bukti:

· 1.711 butir obat daftar G
· 440 butir psikotropika
· Uang tunai Rp2,3 juta
· Ponsel

SB diduga memperoleh barang dari AHR untuk diedarkan kembali.

3. BAP (38), warga Purwokerto Selatan

Ditangkap pukul 19.30 WIB di rumahnya. Barang bukti:

· 470 butir obat daftar G
· 99 butir psikotropika
· Ponsel

Modus: Konsumsi Pribadi Sekaligus Jualan

Kapolresta menambahkan, modus para pelaku adalah sebagian obat digunakan untuk konsumsi pribadi, sebagian lainnya dijual kembali ke masyarakat.

“Skalanya sudah mengarah ke peredaran,” tegasnya.

Komitmen Polisi: Penyidikan Terus Berlanjut

Penyidikan masih berjalan untuk menelusuri sumber barang dan jalur distribusi. Kapolresta menegaskan aparat tidak akan berhenti sampai di sini.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyumas. Mereka dijerat dengan:

· Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
· Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Peringatan Keras untuk Pengedar

Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat kepolisian tidak memberi ruang bagi peredaran obat ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran obat keras dan psikotropika ilegal di lingkungannya diimbau segera melaporkan ke pihak berwajib.

Penulis : Alexander Bumi
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dana Misterius Ratusan Juta Muncul-Hilang Sehari di Rekening Pensiunan Mandiri Taspen Purwokerto

Selanjutnya

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Dimulai, Hari Pertama 6.397 Orang Tiba di Tanah Air

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Dimulai, Hari Pertama 6.397 Orang Tiba di Tanah Air

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Dimulai, Hari Pertama 6.397 Orang Tiba di Tanah Air

Rabu, 3 Juni 2026

Ribuan Butir Obat Keras Disita, Tiga Pengedar Digulung Satresnarkoba Banyumas

Ribuan Butir Obat Keras Disita, Tiga Pengedar Digulung Satresnarkoba Banyumas

Rabu, 3 Juni 2026

Dana Misterius Ratusan Juta Muncul-Hilang Sehari di Rekening Pensiunan Mandiri Taspen Purwokerto

Dana Misterius Ratusan Juta Muncul-Hilang Sehari di Rekening Pensiunan Mandiri Taspen Purwokerto

Rabu, 3 Juni 2026

Selanjutnya
Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Dimulai, Hari Pertama 6.397 Orang Tiba di Tanah Air

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Dimulai, Hari Pertama 6.397 Orang Tiba di Tanah Air

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com