INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Residivis Berinisial MMA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Banyumas atas Kepemilikan 0,7242 Gram Sabu

Residivis Berinisial MMA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Banyumas atas Kepemilikan 0,7242 Gram Sabu

Tersangka MMA beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas. (Humas Polresta Banyumas)

Selasa, 25 Februari 2025

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar yang juga residivis berinisial MMA (30), warga Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

MMA ditangkap di sebuah kamar kontrakan di Desa Rempoah, RT 03 RW 06, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Dengan disaksikan warga sekitar, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut. Dari dalam lemari kamar, ditemukan satu bekas bungkus rokok berisi pipet kaca yang diduga mengandung sabu yang diakui sebagai milik tersangka serta satu plastik berisi PCR tube,” jelas Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Saat diinterogasi, petugas juga menemukan gambar diduga peta lokasi penyimpanan narkotika di daerah Purwokerto pada ponsel tersangka, dengan total 11 titik lokasi.

Petugas kemudian membawa MMA untuk melakukan penyelidikan ke lokasi-lokasi tersebut. Dari hasil pencarian, ditemukan empat paket bertuliskan “eltruppa.co” yang di dalamnya berisi plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu.

Saat ini, tersangka MMA beserta barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat bersih 0,7242 gram dan satu unit ponsel iPhone 13 telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman tanpa hak atau melawan hukum. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemohon Kecewa atas Ditundanya Eksekusi Aset di Jalan A. Yani Purwokerto

Selanjutnya

Memperkuat Pemahaman Pancasila di Kalangan Generasi Muda, Tantangan yang Mendesak

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

URC Polresta Banyumas Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Motor Raib dari Parkiran Wisma Kos

URC Polresta Banyumas Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Motor Raib dari Parkiran Wisma Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026

Tiga Anak Tenggelam di Sungai Serayu, Dua Ditemukan Meninggal, Satu Selamat

Tiga Anak Tenggelam di Sungai Serayu, Dua Ditemukan Meninggal, Satu Selamat

Sabtu, 8 Agustus 2026

Kisah Suwardi dan Kartini, Pasangan Tertua di Banyumas Mantu 2026: Bertemu di Proyek Gypsum, Bakal Resmi Menikah

Kisah Suwardi dan Kartini, Pasangan Tertua di Banyumas Mantu 2026: Bertemu di Proyek Gypsum, Bakal Resmi Menikah

Sabtu, 8 Agustus 2026

Selanjutnya
Memperkuat Pemahaman Pancasila di Kalangan Generasi Muda, Tantangan yang Mendesak

Memperkuat Pemahaman Pancasila di Kalangan Generasi Muda, Tantangan yang Mendesak

Karangan Bunga Pelantikan Bupati Banyumas Berisi Tuntutan Soal Kasus Kebondalem

Karangan Bunga Pelantikan Bupati Banyumas Berisi Tuntutan Soal Kasus Kebondalem

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com