![]()
Sikap paradoksal kadang terasa ditumbuhkembangkan di jagad Indonesia ini. Dalam majas atau gaya bahasa paradoks, pada sebuah kalimat terdapat dua fakta yang dipaparkan bersandingan seolah saling bertentangan namun pada dasarnya masing-masing menemukan kebenarannya.
Tak sedang bergaya, seperti artis di depan kamera, atau lakon di atas panggung. Kita sedang menjalani kenyataan semenjak kecil dididik untuk menelan kontradiksi. Kita selalu dicekoki dengan hiburan bahwa kita diturunkan Tuhan di surga dunia yang tiada tara, bak untaian zamrud kathulistiwa. Padahal pada saat yang sama para pencekok itu menjarah zamrudnya, membabat hutannya, membongkar cadangan emasnya.
Tak peduli lagi dengan pandemi dan carut-marut yang ada. Negeri elok nan amat kucinta, yang kaya dengan ratusan potensi tambang. Subur dengan ribuan vegetasi unggulan, hari ini minimal 25 bahan pokok pangan, dan ratusan jenis buah mendatangkan dari luar negeri. Beras, terigu, jagung, kedelai, minyak, daging ayam, daging sapi, telur, gula, garam, susu, mentega, keju, bawang merah, bawang putih, cabai, lada, kopi, cengkeh, tembakau, kakao, kentang, dan aneka buah harus impor. Sibuk mengekspor raw material, lalu membeli kembali ketika sudah jadi barang.
Namun toh kita tetap menyanyi merdu layaknya kidung pujian dan gita puja. Padahal proses penjarahan terjadi terus-menerus, tiap hari, tiap saat, di depan mata kita. Dan kita tetap harus melantunkan kekidungan dan gita puja. Segala puja-puji itu telah disetel dan disamakan sedemikian rupa, sehingga membunuh hak untuk menyatakan pendapat tentang negaranya. Bahhwa Indonesia negeri kaya-raya yang subur makmur dengan lahan pertanian menghijau, airnya melimpah dengan sungai yang berkelok-kelok.
Pada titik tertentu kadang seperti telah tercapai kesepakatan bahwa puja-puji yang gegap gempita itu wajib dihapalkan dan dilantunkan. Tak peduli dengan pelaksanaan. Burung garuda beserta pernak-pernik lambangnya seolah disepakati sebagai sesuatu sakral yang harus dipandangi dengan tafsir tunggal. Meskipun kadang tak lagi membangkitkan semangat untuk bisa merasa menjiwai lambang itu sebagai cerminan visual pandangan kita terhadap bangsa sendiri dan masa depannya.
Konsepsi Pancasila yang ditawarkan para pendiri negara dan kemudian disepakati sebagai dasar negara adalah bagian dari refleksi kolektif yang disusun dari kristalisasi nilai. Digali dari kearifan bangsa setelah menjalani kehidupan selama ribuan tahun.
Kristalisasi nilai itu lalu disusun dengan diksi dan prognosa sedemikian singkat, padat, kuat dan elegan untuk dijadikan dasar pemikiran sekaligus dasar panduan bangsa ini menggapai mimpi masa depan dan cita-cita bersama.
Pancasila dan burung garuda itu lalu disepakati sebagai pondasi, tiang pancang dan sekaligus pemandu. Memang tak perlu dipersoalkan lagi agar kita tak kesasar menempuh perjalanan. Namun toh sejarah mencatat bahwa proses perumusan dan penetapannya melalui proses berliku, ‘berdarah-darah’, melalui perdebatan pajang sebelum menemui kata sepakat.
Dan dengan suara parau kita hanya mengamininya.
Penulis: Rangga Sujali






