INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Rawan Kecelakaan, Tahun 2021 KAI Daop 5 Purwokerto Tutup 19 Lokasi Perlintasan Tak Resmi

Kamis, 2 September 2021

Banyumas – Sebagai bentuk mengurangi angka kecelakan dan meningkatkan keselamatan di perlitasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto telah melakukan sejumlah upaya seperti melakukan sosialisasi dan penutupan perlintasan tidak resmi. Tahun 2021 ini KAI Daop 5 Purwokerto telah menutup 19 perlintasan tak resmi. Perlintasan tak resmi adalah perlintasan atau jalan yang melewati rel kereta api dan tidak dibuat oleh pihak KAI.

Informasi penutupan perlintasan tak resmi itu diungkapkan Vice President PT KAI Daop 5 Purwokerto, Joko Widagdo, dalam Focus Group Discussion (FGD). FGD tersebut diselenggaran secara daring dengan menggadeng Ditjend Perkeretaapian, pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum serta pemerintah daerah pada Kamis (2/9/2021).

Di kesempatan tersebut Joko menjelaskan, 19 perlitasan tidak resmi yang ditutup merupakan 20 program perlitasan yang hendak ditutup. Pada proses penutupan kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat. Namun, pihaknya berupaya keras hingga akhirnya berhasil menutup 19 dari 20 perlintasan tak resmi.

“Dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat atau daerah. PT KAI tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA beserta orang dan barang yang diangkutnya,” ujarnya.

Dari data yang ada, di wilayah Daop 5 Purwokerto terdapat total 197 perlintasan sebidang baik resmi maupun tidak resmi, dimana sebanyak 107 dijaga dan 90 tidak terjaga. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 89.

Lebih lanjut menurut Joko, kewajiban penyelesaian keberadaan perlintasan sebidang memnag bukan menjadi bagian dari tanggungjawab KAI selaku operator. Namun, untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang beberapa upaya telah dilakukan KAI, di antaranya melakukan sosialisasi dan menutup perlintasan tidak resmi.

“Kami mengharapkan adanya komitmen dan kerjasama seluruh stakeholder seperti Pemerintah Daerah (Pemda), Kepolisian dan Operator untuk menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang di jalur Kereta Api,” katanya.

Sementara untuk angka kecelakaan pada tahun 2020 di wilayah Daop 5 Purwokerto telah terjadi sebanyak tujuh kali di perlintasan sebidang dan tahun 2021 semenster 1 terjadi sebanyak lima kecelakaan, hingga mengakibatkan adanya nyawa melayang.

“Salah satu penyebab kecelakaan pada perlintasan lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu dan sirine yang terdapat pada perlintasan resmi,” kata dia.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Turun ke Level 3, Bupati Tiwi: Obyek Wisata Diizinkan Buka Lagi

Selanjutnya

Di Cilacap Tempat Ibadah Dibuka, Wisata Diuji Coba

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Bobol Toko Hijab Ivan Gunawan di Purwokerto, Pria Asal Patikraja Ditangkap di Mal

Bobol Toko Hijab Ivan Gunawan di Purwokerto, Pria Asal Patikraja Ditangkap di Mal

Rabu, 29 Juli 2026

KPU Banyumas Sasar 80.000 Siswa SMP, Siapkan Strategi Jitu Hadapi Dominasi Pemilih Muda di 2029

KPU Banyumas Sasar 80.000 Siswa SMP, Siapkan Strategi Jitu Hadapi Dominasi Pemilih Muda di 2029

Rabu, 29 Juli 2026

Pukul Satpam Pakai Pipa Rokok, Pria 53 Tahun di Banyumas Ditangkap Polisi

Pukul Satpam Pakai Pipa Rokok, Pria 53 Tahun di Banyumas Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juli 2026

Selanjutnya

Di Cilacap Tempat Ibadah Dibuka, Wisata Diuji Coba

Dukung Pembangunan Budidaya Udang, Bupati Kebumen Beberkan Ini

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com