INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Rata-rata Upah Buruh Rp 3,18 Juta

Senin, 6 November 2023

indiebanyumas.com – Rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta. Angka rata-rata upah buruh dari Agustus 2022 ke Agustus 2023 naik 3,50% dari Rp3,07 juta rupiah menjadi Rp3,18 juta.

“Di satu sisi, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,47 juta dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,64 juta,” kata Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (6/11/2023).

BPS mencatat rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Informasi dan Komunikasi yaitu sebesar Rp5,13 juta, sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya yaitu sebesar Rp1,87 juta rupiah.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Terdapat sepuluh dari tujuh belas kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional.

“Rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp4,78 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp2,03 juta rupiah,” sambung Amalia

Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar Rp3,91 juta pada kelompok umur 50–54 tahun. “Sedangkan terendah sebesar Rp1,83 juta pada kelompok umur 15–19 tahun,” pungkas Amalia.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Indonesia Anggota Penuh FATF, Presiden: Tingkatkan Persepsi Positif Terhadap Sistem Keuangan

Selanjutnya

Kemenkeu Berikan Insentif Fiskal Rp 340 M untuk 34 Daerah

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

LPPSLH Jawab Tantangan Disrupsi, Luncurkan Platform Digital untuk Gerakan Masyarakat Sipil

LPPSLH Jawab Tantangan Disrupsi, Luncurkan Platform Digital untuk Gerakan Masyarakat Sipil

Kamis, 19 Februari 2026

KPK dan Kortastipidkor Polri Satu Padu, Standarisasi Prosedur Perkara Korupsi Sambut 2026

KPK dan Kortastipidkor Polri Satu Padu, Standarisasi Prosedur Perkara Korupsi Sambut 2026

Kamis, 19 Februari 2026

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Kamis, 19 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Kemenkeu Berikan Insentif Fiskal Rp 340 M untuk 34 Daerah

TKN Prabowo-Gibran, Ada Habib Lutfhi, Budiman Sudjatmiko Hingga Ridwan Kamil

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com