INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Rampung Diperiksa, Firli Tak Ditahan

Jumat, 1 Desember 2023

HUKUM, indiebanyumas.com– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

Melansir  iNews.id, Firli keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 19.30 WIB. Dia diperiksa selama 10 jam lebih sejak pukul 09.00 WIB.

Firli keluar mengenakan kemeja cokelat muda seperti saat tiba di Bareskrim dan tidak mengenakan baju tahanan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka usai gelar perkara pada 22 November 2023 lalu. Penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menentukan Firli sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan ke SYL.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023) malam.

Diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (1/12/2023). Firli diperiksa penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 09.00 WIB.

Saat berada di ruangan, tampak Firli menggunakan kemeja berwarna krem. Dia terlihat Firli ditemani seseorang yang menggunakan batik dengan motif bunga.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri pukul 08.30 WIB.

“Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB,” ujar Arief saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).

Lebih lanjut, Arief mengatakan saat ini proses pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sedang berlangsung yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

“Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor,” katanya. (aga)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Deretan Film dan Sinetron Ikonik Kiki Fatmala, Tetap Eksis Selama 35 Tahun

Selanjutnya

Merawat Persatuan dengan Pembangunan

Selanjutnya

Merawat Persatuan dengan Pembangunan

Wapres Berharap Capres-Cawapres Adu Gagasan, Jangan Hanya Tonjolkan Gimmick

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com