BANYUMAS – Forum Banyumas Eling (FBE) menggelar rapat koordinasi bersama para ketua ormas, LSM, dan paguyuban se-Kabupaten Banyumas di Madhang Maning Park, Komplek Menara Teratai, Purwokerto, Rabu (26/11/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjaga ketenangan dan ketertiban wilayah.
Rakor membahas sejumlah isu strategis, di antaranya maraknya penjualan minuman beralkohol tanpa izin, dampak penambangan ilegal yang merusak lingkungan, serta persoalan parkir liar.
Ketua FBE, Yudo F. Sudiro, SH MH, menegaskan perlunya langkah tegas dari aparat terhadap penjual minuman keras yang tidak sesuai izin.
“Penjual miras yang vulgar dan tidak berizin harus ditertibkan. Kami menolak peredaran miras bebas karena merusak moral generasi muda dan berpotensi menyasar pelajar,” ujarnya.
Yudo juga menyoroti keresahan masyarakat akibat aktivitas tambang ilegal.
“Dampaknya nyata. Longsor dan banjir lumpur sering terjadi, terutama saat cuaca ekstrem,” jelasnya.
Dukungan terhadap FBE datang dari Ketua Putra Nusantara, Eko Yuli Suprianto, yang menilai forum ini penting sebagai wadah aspirasi masyarakat.
“FBE harus berani menyuarakan keresahan warga agar sampai ke pemangku kebijakan,” katanya.
Dalam rakor, perwakilan ormas menyampaikan masukan tertulis terkait berbagai persoalan, termasuk pembenahan parkir, revisi perda miras, penanganan tambang ilegal, polemik MBG, hingga pungutan yang dikeluhkan pedagang.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh peserta rakor sepakat menyatakan sikap dengan membentangkan spanduk bertuliskan:“FORUM BANYUMAS ELING MENOLAK KERAS” terhadap:
-Penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai tempat dan peruntukan.
-Penambangan ilegal serta pemanfaatan hutan yang menimbulkan kerusakan lingkungan.
Ke depan, FBE berencana melanjutkan langkah strategis dengan melayangkan surat resmi kepada pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar isu-isu tersebut segera ditindaklanjuti. (Angga Saputra)








