Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan kembali mengaktifkan rumah sakit darurat, yang berada di gedung bekas SMPN 3 Purbalingga.
Sebelumnya rumah sakit darurat ini diaktifkan sejak Desember 2020- Maret 2021, dengan kapasitas tempat tidur mencapai 100- 150 unit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono mengatakan saat ini di Purbalingga terdapat 150 tempat tidur untuk pasien Covid- 19, baik di rumah sakit Pemerintah dan swasta.
Dengan tingkat keterisian tempat tidur sebanyak 64 persen, namun pasien terus bertambah sehingga perlu diantisipasi kemampuan rumah sakit menerima pasien Covid-19.
Salah satunya dengan mempersiapkan rumah sakit darurat, yakni bekas SMPN 3 Purbalingga dengan kapasitas antara 100- 150 pasien. Hingga berita ini ditulis Kamis (24/6/2021) rumah sakit tersebut, belum difungsikan.
Namun sebelumnya Rumah Sakit Goeteng Purbalingga telah menambah tempat tidur sebanyak 31 unit, untuk pasien Covid- 19.
“ Pasien terus meningkat, bahkan kita was- was sehingga pantau terus wilayah Banyumas Raya. Kalau usul, yah ada pembatasaan skala mikro, dikarantina jika ada yang positif. Karena kalau rumah sakit terus menerima dari hulu, kita bisa kuwalahaan,”kata Hanung.
Ditambahkan oleh Hanung untuk vaksinasi Covid- 19 di Purbalingga sudah mencapai 57.410 orang. Khusus untuk tenaga kesehatan sudah mencapai 100 persen, selain vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi juga terdapat bantuan vaksinasi masal oleh Polres Purbalingga yang mencapai 5000 orang.
Sedangkan jumlah warga di Purbalingga yang terjangkit Covid- 19 sampai saat ini mencapai 6. 649 orang, jumlah pasien yang meninggal dunia mencapai 289 orang. (RA).