INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pungutan “Uang Jasa” Rp 50-150 Ribu Libatkan Pihak Ketiga, Program BP-UMKM di Binangun dan Nusawungu

Senin, 9 Agustus 2021

CILACAP – Pungutan uang sebesar Rp 50.000 hingga Rp 150.000 kepada penerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (BP-UMKM) di Kecamatan Binangun dan Nusawungu benar adanya.

Dari penelusuran Radarmas, proses pengajuan permohonan program BP-UMKM ini melibatkan pihak ketiga. Ini yang jadi alasan bagi pihak ketiga tersebut meminta upah jasa kepada para pemohon BP-UMKM yang telah menerima uang sebesar Rp 1.200.000 dari progam BP-UMKM.

Purwati, warga Kecamatan Nusawungu, yang mengaku sebagai pihak ketiga menyatakan, dirinya dimintai pertolongan oleh warga, sejumlah perangkat desa hingga kepala desa dan berkas lebih dari sepuluh ribu warga supaya bisa mendapatkan program BP-UMKM.

Banyaknya permintaan bantuan pengajuan BP-UMKM, Purwati dibantu sekitar dua puluh orang untuk mengakses persyaratan seperti SKU (Surat Keterangan Usaha) dan persyaratan-persyaratan program BP-UMKM lainnya supaya bisa lolos dan mendapatkan uang sebesar Rp 1.200.000 dari program BP-UMKM.

Setelah dirasa cukup, pihaknya mengirimkan data pengajuan para pemohon ke Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (DPKUMKM) Kabupaten Cilacap. Kepada para pemohon BPUMKM, dirinya dari awal sudah menyampaikan, kalau dirinya bukan dari unsur pemerintah.

“Sejak awal orang datang ke tempat saya membawa berkas dan meminta tolong untuk diinput, saya sampaikan ‘maaf bapak ibu saya ini bukan perangkat desa, bukan pegawai. Sehingga kalau ada yang minta tolong yang memberikan upah (jasa) bapak ibu yang mengajukan ya’,” ujarnya, Minggu (8/8).

Dari apa yang disampaikan Purwati kepada para pemohon, para pemohon menurut dia tidak ada yang berkeberatan dan menyanggupi memberikan upah jasa kepada dirinya.

Karena belum banyak yang memberi kepada Purwati selaku penginput data pemohon BP-UMKM, dirinya berinisiatif menjual bibit durian atau bibit lainnya sesuai minat masyarakat yang telah menerima BP-UMKM.

“Dengan maksud jika ada keuntungan bisa ganti lelah saya dan teman-teman yang membantu masyarakat menginput data dari bulan Agustus 2020 sampai dengan bulan Mei 2021,” tandasnya.

Kadus 3 Desa Binangun Kecamatan Binangun, Gibran mengatakan, sebenarnya masyarakat atau penerima BP-UMKM tidak mempermasalahkan uang jasa kepada pihak yang diklaim telah membantu menginput data BP-UMKM.

“Memang faktanya seperti itu, dari penerima ga ada (yang keberatan). Yang keberatan soal bibit durian, penerima silahkan kalau mau beli, ambil sendiri, yang tidak ngambil juga ga papa,” jelasnya. (nas)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Baru 38,11 Persen Anak Memiliki KIA di Purbalingga

Selanjutnya

Bupati Ingin Wujudkan Pasar Tradisional di Cilacap Jadi Obyek Wisata, Seperti Apa?

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Tim SAR Tutup Operasi Setelah Temukan Jasad Nelayan yang Terjatuh di Perairan Cilacap

Tim SAR Tutup Operasi Setelah Temukan Jasad Nelayan yang Terjatuh di Perairan Cilacap

Sabtu, 27 Juni 2026

Ribuan Massa Banyumas Kepung Pendopo, Dukung MBG dan Desak Korupsi BGN Ditindak

Ribuan Massa Banyumas Kepung Pendopo, Dukung MBG dan Desak Korupsi BGN Ditindak

Sabtu, 27 Juni 2026

Dandim Banyumas dan Ketua PN Purwokerto Dukung Penyelesaian Adil Kasus Bank Mantap Purwokerto

Dandim Banyumas dan Ketua PN Purwokerto Dukung Penyelesaian Adil Kasus Bank Mantap Purwokerto

Jumat, 26 Juni 2026

Selanjutnya

Bupati Ingin Wujudkan Pasar Tradisional di Cilacap Jadi Obyek Wisata, Seperti Apa?

Pasar Badog Purbalingga Dipindah, Tahun Depan Realisasi Pembangunan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com