INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Prespektif Ibnu Khaldun : Membaca Ulang Tiga Era Eksploitasi Hutan Indonesia

Prespektif Ibnu Khaldun : Membaca Ulang Tiga Era Eksploitasi Hutan Indonesia
Minggu, 19 Juli 2026

Anang Fahmi ( Dosen UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto )

Esai Agus Pakpahan bertajuk Saatnya Hutan Bicara mensintesiskan teori Kondratieff, Modelski, dan Boulding untuk membaca posisi strategis hutan Indonesia menjelang gelombang ekonomi keenam. Esai itu mengkritik tiga era penguasaan hutan Indonesia — kolonial Belanda, Orde Baru, dan Reformasi — yang menurutnya berpijak pada paradigma Newtonian-ekstraktif, lalu menawarkan Koperasi Kuantum sebagai institusi baru berbasis keterhubungan dan keadilan distributif. Menariknya, jika dibaca ulang lewat kacamata Ibnu

Khaldun, pola tiga era itu bukan sekadar kegagalan paradigma ilmiah, melainkan pengulangan siklus umran yang telah dipetakan Muqaddimah enam abad lampau: bagaimana kekuasaan yang kehilangan ashabiyyah (solidaritas social) dengan tanah dan rakyatnya cenderung berubah menjadi mesin ekstraksi yang pada akhirnya menggerogoti fondasinya sendiri.
Ashabiyyah yang Hilang: dari Penjaga Menjadi Pemungut

Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa ashabiyyah, ikatan solidaritas yang menyatukan sebuah kelompok dengan wilayah dan sesamanya, adalah fondasi bagi keberlangsungan sebuah kekuasaan. Ashabiyyah yang kuat lahir dari kedekatan langsung dengan sumber penghidupan — tanah, ternak, dan hasil bumi yang dikelola dengan kesadaran bahwa keberlanjutannya adalah keberlanjutan kelompok itu sendiri. Masyarakat adat Dayak, Orang Rimba, dan berbagai komunitas Nusantara lainnya yang disebut dalam esai tersebut memiliki ashabiyyah semacam ini: larangan menebang pohon keramat, sistem gilir balik ladang, dan hutan adat yang dijaga turun-temurun adalah wujud nyata ikatan solidaritas dengan alam yang oleh Ibnu Khaldun disebut sebagai ciri masyarakat badui atau badawah — sederhana, mandiri, dan berjarak dari kemewahan yang merusak.

Tiga era yang dikritik esai tersebut justru menunjukkan proses sebaliknya: hilangnya ashabiyyah antara pemegang kekuasaan dan tanah yang mereka kuasai. Kolonial Belanda memetakan hutan sebagai blok produksi kayu jati untuk kapal VOC tanpa ikatan apa pun dengan tanah itu selain nilai ekspornya. Orde Baru memperluas logika itu lewat Hak Pengusahaan Hutan kepada konglomerat berkoneksi politik, sementara era Reformasi mengonversi hutan menjadi perkebunan sawit tanpa mengubah cara pandang dasarnya. Dalam bahasa Ibnu Khaldun, ketiganya adalah watak hadarah yang telah kehilangan ashabiyyah aslinya: kekuasaan yang jauh dari tanah dan rakyatnya, memandang sumber daya semata sebagai objek pungutan, bukan amanah yang harus dijaga.

At-Taraf: Kemewahan yang Mendorong Eksploitasi Berlebih

Konsep at-taraf, budaya kemewahan yang menjangkiti penguasa dan elite di sekitarnya, sangat relevan menjelaskan mengapa eksploitasi hutan Indonesia terus meningkat dari satu era ke era berikutnya alih-alih mereda. Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa kemewahan yang telah menjadi budaya politik selalu menuntut pembiayaan yang semakin besar, dan pembiayaan itu paling mudah ditarik dari sumber daya yang tersedia — dalam kasus ini, hutan dan tanahnya. Devisa dari ekspor kayu bulat yang menyumbang lebih dari tiga puluh persen ekspor non-migas pada era Orde Baru, sebagaimana dicatat esai tersebut, tidak semata memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga menopang jaringan kepentingan konglomerasi yang tumbuh subur berkat kedekatan dengan kekuasaan.

Pola ini terulang ketika hutan dikonversi menjadi lahan sawit pada era Reformasi. Ibnu Khaldun akan membaca pergantian komoditas dari kayu ke sawit bukan sebagai perubahan substansial, melainkan sekadar pergantian objek pungutan dalam siklus at-taraf yang sama. Selama pola pikir dasarnya tidak berubah — bahwa alam adalah sumber pembiayaan bagi kemewahan kekuasaan dan jaringan di sekitarnya — maka penggantian satu komoditas ekstraktif dengan komoditas ekstraktif lainnya hanyalah babak baru dari lingkaran yang sama, bukan solusi atasnya.

Ketika Eksploitasi Melampaui Daya Pulih Alam

Teori Ibnu Khaldun tentang pajak yang terus dinaikkan hingga melampaui daya pulih ekonomi rakyat memiliki analogi langsung dalam pengelolaan hutan.
Sebagaimana pajak yang berlebihan mematikan gairah produktif rakyat sehingga basis pemasukan negara justru menyusut, eksploitasi hutan yang melampaui daya regenerasinya — penebangan tanpa memperhatikan kelestarian, sebagaimana dicatat esai tersebut ketika lebih dari enam puluh persen hutan alam di luar Jawa terdegradasi pada akhir Orde Baru — pada akhirnya menggerogoti basis kekayaan itu sendiri. Semakin besar tekanan ekstraksi, semakin cepat sumber daya itu habis, dan semakin besar pula tekanan berikutnya untuk mencari komoditas pengganti demi menutup kebutuhan pembiayaan yang tidak pernah surut.

Ibnu Khaldun menyebut pola melingkar semacam ini sebagai tanda paling jelas dari sebuah kekuasaan yang tengah menuju keruntuhan struktural, betapa pun besar pendapatan yang terlihat di permukaan pada masa-masa awalnya. Kegagalan tiga era penguasaan hutan Indonesia untuk keluar dari logika ekstraktif, sebagaimana dikritik esai tersebut, dapat dibaca sebagai manifestasi kontemporer dari lingkaran setan yang sama: keuntungan jangka pendek yang dibayar dengan penggerusan fondasi jangka panjang.

Koperasi Kuantum sebagai Pemulihan Solidaritas Sosial

Menariknya, tawaran solusi dalam esai tersebut — Koperasi Kuantum yang menempatkan hutan adat sebagai inti, melibatkan masyarakat lokal sebagai pengambil keputusan aktif, serta membagi hasil karbon secara proporsional dan transparan — dapat dibaca sebagai upaya memulihkan ashabiyyah yang telah lama hilang. Dengan menjadikan wilayah adat sebagai basis pengelolaan dan memberi masyarakat lokal kewenangan nyata, bukan sekadar penerima izin dari negara, model ini mengembalikan ikatan solidaritas antara pengelola dan tanah yang dikelolanya — persis unsur yang menurut Ibnu Khaldun menjadi fondasi keberlangsungan sebuah kelompok maupun peradaban.

Sistem bagi hasil karbon yang diusulkan, dengan porsi signifikan kembali kepada masyarakat adat dan desa serta transparansi berbasis teknologi untuk mencegah kebocoran, juga sejalan dengan penekanan Ibnu Khaldun bahwa keadilan distribusi adalah syarat mutlak bagi keberlanjutan kemakmuran. Ia berulang kali menegaskan bahwa kezaliman distribusi, termasuk ketika hasil kekayaan alam hanya dinikmati segelintir elite sementara masyarakat yang menjaga sumber daya itu tidak mendapat bagian layak, adalah salah satu penyebab tercepat runtuhnya sebuah tatanan, jauh lebih cepat dibanding bencana alam sekalipun.

Dari Cowboy Economy ke Ekonomi yang Berkeadilan

Kritik Boulding terhadap Cowboy Economy yang dikutip dalam esai tersebut — ekonomi yang mengukur kemajuan dari volume produksi tanpa peduli daya dukung alam — pada dasarnya bergema dengan peringatan Ibnu Khaldun bahwa kekuasaan yang hanya mengejar throughput jangka pendek, tanpa menjaga keseimbangan dengan sumber penghidupan rakyatnya, sedang mempercepat kemundurannya sendiri. Pergeseran menuju Spaceman Economy yang diusulkan esai tersebut, di mana keberhasilan diukur dari stok modal ekologis dan sosial, selaras dengan gagasan umran Ibnu Khaldun bahwa kemakmuran sejati bukan diukur dari besarnya ekstraksi sesaat, melainkan dari keberlanjutan hubungan yang adil antara kekuasaan, rakyat, dan sumber daya yang menopang keduanya.

Membaca esai Saatnya Hutan Bicara lewat Muqaddimah karya Ibnu Khaldun, menegaskan satu pelajaran yang sama: sebuah bangsa yang ingin memimpin di gelombang ekonomi baru tidak cukup mengganti teknologi atau paradigma ilmiahnya semata, tetapi harus memulihkan ashabiyyah yang telah lama tercerabut antara kekuasaan, rakyat, dan tanah yang mereka huni bersama. Tanpa pemulihan itu, betapa pun canggih institusi baru yang dibangun, ia berisiko mengulang lingkaran setan ekstraksi yang sama, hanya dengan nama dan teknologi yang berbeda.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Komunitas PESTOL Rayakan Harlah Pertama, Gelar Silaturahmi dan Galang Donasi untuk Sesama Anggota

Selanjutnya

Prediksi dan Starting XI Final Piala Dunia 2026: Spanyol Vs Argentina, Siapa Juara?

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Deretan “Bintang” di Tim Khusus Kejagung: 9 Jaksa Alumni KPK Tangani Perkara FA

Kejagung Masih Perdalam Bukti Kasus Krakatau Steel dan Batu Bara, Belum Tetapkan Tersangka Baru

Minggu, 19 Juli 2026

Fenomena ‘Dukun Piala Dunia’, Dari Ritual Peru hingga ‘La Brujineta’

Fenomena ‘Dukun Piala Dunia’, Dari Ritual Peru hingga ‘La Brujineta’

Minggu, 19 Juli 2026

PDIP Bangun Monumen Kudatuli, Hasto: Pengingat agar Kekerasan Atas Nama Negara Tak Terulang

PDIP Bangun Monumen Kudatuli, Hasto: Pengingat agar Kekerasan Atas Nama Negara Tak Terulang

Minggu, 19 Juli 2026

Selanjutnya
Prediksi dan Starting XI Final Piala Dunia 2026: Spanyol Vs Argentina, Siapa Juara?

Prediksi dan Starting XI Final Piala Dunia 2026: Spanyol Vs Argentina, Siapa Juara?

Presiden Argentina Batal ke AS karena Takhayul, Pilih Nonton Final Piala Dunia 2026 dari Rumah

Presiden Argentina Batal ke AS karena Takhayul, Pilih Nonton Final Piala Dunia 2026 dari Rumah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com