INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PPKM Diperpanjang, Banjarnegara Kembali Siap Salurkan Bantuan Sosial

Rabu, 4 Agustus 2021

Banjarnegara – Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM level 4. Sebagai konsekuensinya pemerintah daerah diwajibkan menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Untuk menjalankan instruksi tersebut, Banjarnegara siap akan kembali menyalurkan jaring pengaman sosial (JPS) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, penyaluran dana JPS kepada warga terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 ini merupakan instruksi presiden dan pemerintah daerah harus melakukannya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Ini kewajiban pemerintah sebagai tanggung jawab atas diterapkannya PPKM yang berdampak ke kehidupan masyarakat. Dana ini merupakan anggaran dari pemerintah daerah sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab saya selaku kepala daerah untuk menyalurkan pada masyarakat yang terdampak ” katanya.

Bantuan ini murni bersumber dari APBD Kabupaten Banjarnegara dengan dasar instruksi Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Masing-masing pemerintah daerah, menurut dia, wajib mematuhi.

“Setiap kali perpanjangan PPKM kita lakukan juga pembagian JPS, karena ini aturannya jelas. Hari ini mulai kita siapkan, dan semoga besok secara bertahap mulai bisa dicairkan. Semoga, daerah lain pun bisa menyalurkan karena ini demi rakyat. Mari kita salurkan dana JPS karena ini adalah hak mereka,” katanya.

Untuk penyalurannya, Banjarnegara masih bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Sistem dan prosesnya sama seperti saat pembagian PPKM darurat yang pertama maupun yang perpanjangan. Termasuk penyaluran saat ini akibat dari perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus mendatang.

“Besarannya masih sama. Setiap KK menerima JPS sebesar Rp 300 ribu,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Rute Angkot Purwokerto dan Angkudes Ditata Ulang, Hindari Bus BTS dan BRT

Selanjutnya

Potensi Gelombang Tinggi Capai 6 Meter di Pesisir Pantai Selatan Cilacap

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Kemenag Luncurkan e-Learning ASN Berintegritas Bersama KPK

Rabu, 11 Maret 2026

Hingga H-10, Penjualan Tiket Lebaran di Daop 5 Purwokerto Tembus 177 Ribu

Hingga H-10, Penjualan Tiket Lebaran di Daop 5 Purwokerto Tembus 177 Ribu

Rabu, 11 Maret 2026

Implementasi KUHP 2026 : Rutan Banyumas dan Pemkab Sinergi Bahas Pidana Kerja Sosial

Implementasi KUHP 2026 : Rutan Banyumas dan Pemkab Sinergi Bahas Pidana Kerja Sosial

Rabu, 11 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya

Potensi Gelombang Tinggi Capai 6 Meter di Pesisir Pantai Selatan Cilacap

101 Reklame Bermasalah di Wilayah Purbalingga Dicopot Paksa

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com