Banyumas, indiebanyumas.com – Kantor Kepolisian Sektor Cilongok harus ditutup sementara karena 85 persen anggota korps Bhayangkara yang bertugas disana positif terinfeksi virus Covid-19.
Selain dilakukan penyemprotan disinfektan, penutupan tersebut dilakukan agar penularan Covid-19 tidak menjalar. Seluruh aktivitas dan pelayanan tatap muka di kantor itu pun harus dihentikan sementara.
Untuk mencegah penularan kian berlanjut, seluruh aparat saat ini juga sudah melakukan tes Swab.
Pelayanan yang biasa di lakukan di Polsek Cilongok mulai besok (4/6/2021) akan dipindahkan sementara ke Kantor Kecamatan Cilongok.
“Seluruh anggota sebanyak 34 anggota menjalani karantina, untuk pelayanan mulai besok pindah ke kantor Kecamatan Cilongok,” kata Kepala Unit (Kanit) Aiptu Budi Hartanto SH.