HUKUM – Polresta Banyumas melalui Unit Reskrim Polsek Cilongok, mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan dua korban mengalami luka memar. Polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial FN (26) dan DNA (22), keduanya warga Kecamatan Cilongok.
Kasus ini bermula dari peristiwa pengeroyokan pada Kamis (22/10/2026) malam di kawasan angkringan Pendopo Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilongok pada Jumat (23/10/2026).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat korban SBP (32), warga Kecamatan Cilongok, sedang duduk di sebelah utara angkringan Pendopo Desa Cilongok. Saat itu, empat orang tak dikenal mendatangi korban dan menanyakan keberadaan seseorang.
Korban mengaku tidak mengetahui orang yang dimaksud. Namun, ia justru menjadi sasaran pemukulan secara bersama-sama pada bagian kepala dan wajah.
Sekitar pukul 21.30 WIB, korban lainnya, AYT (31), warga Kecamatan Kedungbanteng, juga diduga menjadi korban pengeroyokan di lokasi yang sama. Ia dipukul secara bersama-sama pada bagian kepala dan punggung hingga mengalami luka memar.
Atas kejadian itu, kedua korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Cilongok untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Dua Pelaku Diamankan
Petugas kemudian mengamankan dua terduga pelaku pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan dalam laporan pengungkapan, keduanya mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama. Adapun motif sementara kejadian tersebut diduga dipicu kesalahpahaman.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cilongok.
“Petugas masih melakukan penanganan lebih lanjut untuk mendalami peristiwa tersebut, termasuk peran masing-masing terduga pelaku dan rangkaian kejadian yang menyebabkan kedua korban mengalami luka,” ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, masyarakat diimbau menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan kekerasan.
Editor : Angga Saputra






