Banyumas – Belasan kendaraan bak terbuka, yang membawa penumpang yang akan berkunjung ke objek wisata di Kawasan Wisata Baturaden Banyumas Jateng ditilang oleh Polisi.
Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Ari Priyanto mengatakan Minggu ( 16/5/2021) atau H+2 Lebaran 1442 H, sejak pagi- sekitar pukul 10.30 WIB terdapat 10 unit bak terbuka yang telah ditilang.
Penilangan ini dilakukan, selain sesuai dengan Undang- undang Lalu lintas, juga membahayakan keselamatan penumpang. Terlebih kawasaan Baturaden, jalan menanjak, banyak tikungan tajam dan adanya jurang disejumlah titik.

Sopir bak terbuka, diminta untuk memarkirkan kendaraan di Terminal bawah Baturaden, sedangkan penumpang disarankan untuk jalan kaki atau mempergunakan kendaran umum untuk melanjurkan perjalanan ke objek wisata.
“ Kita sarankan kepada masyarakat, yang akan menuju ke Baturaden tidak mempergunakan bak terbuka. Karena medan teralu rawan kecelakaan,”kata Ari.

Sementara itu, salah satu sopir bak terbuka yang ditilang berasal dari Losari Brebes Dani mengatakan dirinya bersama dengan sanak- saudaranya terpaksa mempergunakan mobil bak terbuka, karena tidak memiliki kendaraan lain. Selain itu, mampu mengangkut 15orang.
“ Takut sih takut terjadi kecelakaan, tapi mau gimana lagi punya ini. Kalau ini ditilang yah namanya pelanggaran, yah ditilang,” kata Dani.
Pada H+1 Lebaran 1442 H, Polresta Banyumas menilang 10 kendaraan bak terbuka. Pantuan RRI setelah wawancara dengan Kasatlantas hingga pukul 11.00 WIB sedikitnya ada 5 kendaraan bak terbuka yang ditilang.
Penilangan ini dilakukan di Simpang Tingga Terminal Bawah Baturaden. Pada H+2 Lebaran Polisi memprediksi ada 500- 600 kendaraan wisatawan yang datang ke Baturaden. (RA).





