INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polisi Tangkap Seorang Kades di Bogor atas Dugaan Pungli Penyaluran Bansos

Jumat, 26 November 2021

Jakarta – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Polisi Daerah Jawa Barat, menangkap salah satu kepala desa di Ciomas, Kabupaten Bogor, karena diduga memungut jatah terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 20,4 juta

“Betul, kami periksa terduganya. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui semuanya. Namun tidak kami lakukan penahanan karena masih kami lakukan pendalaman dan penyelidikan kasus ini. Kami temui bersangkutan di kantor desanya,” kata Kepala Tim Saber Pungli Jabar Ajun Komisaris Besar, Zul Azmi dikonfirmasi Tempo. Jumat, 26 November 2021.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Zul mengatakan kades tersebut diduga meminta jatah Rp 4 ribu hingga Rp 10 ribu atau 10 kilogram beras yang disalurkan. Total ada 849 keluarga penerima manfaat bansos di desa itu

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mustaqim mengatakan ia menerima informasi bahwa Tim Saber Pungli Polda Jabar turun ke Bogor. Namun, Mustaqim mengatakan dia tidak mengetahui ke mana dan di mana adanya penangkapan terhadap salah satu Kades yang diduga menyelewengkan bansos itu.

“Kami belum menerima informasi resmi dari Saber Pungli-nya, bahkan saya tahu adanya penangkapan ini dari media. Kita ikuti saja proses yang sedang berjalan, kita hormati dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ucap Mustaqim.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Mustaqim menuturkan pihaknya sudah mewanti agar tim koordinasi penyalur bansos hingga tingkat desa untuk tidak melakukan pungutan terhadap KPM.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

18 ASN Ponorogo Terbukti Dapat Bansos

Selanjutnya

30 PPPK Pemkab Pasuruan Sempat Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

TERBARU

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

30 PPPK Pemkab Pasuruan Sempat Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Pemerintah berencana tambah dana PEN menjadi Rp 414 triliun pada 2022

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com