INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Cilacap

Rabu, 29 September 2021

Semarang – Polda Jateng berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster di Kabupaten Cilacap. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Ditpolairud Semarang, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Rabu (29/9/2021) mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan informasi tentang pengambilan, pendistribusian, penjualan BBL (Benih Bening Lobster) di kawasan perairan Cilacap.

“Berawal dari pendalaman dan pengamatan terhadap nelayan BBL di perairan Cilacap, ternyata banyak nelayan yang melakukan kegiatan mencari BBL (Benih Bening Lobster), dan selanjutnya di lakukan penyelidikan terhadap oknum nelayan yang akan melakukan pengumpulan BBL (Benih Bening Lobster),” kata Kapolda.

Selanjutnya pada Selasa 31 Agustus 2021, tim Subdit Gakkum Diplorairud Polda Jateng melakukan pembututan dan penghentian dan dilanjutkan pemeriksaan terhadap mobil Avanza Nopol R 9474 PK yang dikendarai oleh YPD, di Jalan Jeruk Legi No 72 Cilacap.

“Pada saat dimintai keterangan oleh petugas, diperoleh hasil, bahwa benar sopir mobil Avanza Nopol R 9474 PK adalah YPD, dengan membawa BBL (Benih Bening Lobster) dalam sebuah kardus bungkus rokok berjumlah kurang lebih sebanyak 9.320 ekor,” terang Kapolda.

Lanjut Kapolda, adapun rincian BBL Jenis mutiara sebanyak kurang lebih 1.200 ekor, dan BBL jenis pasir kurang lebih 8.120 ekor.

Pelaku dikenakan pasal 92 Jo pasal 26, ayat 1 Undang Undang RI no 11 tahun 2020, tentang cipta kerja tentang perubahan atas UU RI no 45 tahun 2009, tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 2004 tentang perikanan.

“Pelaku diancam hukuman 8 tahun penjara, dengan denda Rp1,5 miliar. Kami berharap kejadian ini jangan terulang lagi, dan Polda Jateng tidak akan segan-segan menindak pelaku tindak kejahatan apa pun di wilayah hukum Polda Jateng,” tandasnya. ( Ris).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Masuk Musim Penghujan, Ini Daftar Sungai di Banyumas Ini yang Rawan Meluap

Selanjutnya

Nyalip, Pemotor Meninggal Terlindas Truk di Rawalo

TERBARU

Orang Tua Santri Korban Kekerasan di Ponpes Diperiksa Polisi, Harap Ada Tanggung Jawab Pelaku

Upaya Mediasi Dugaan Pemerasan Penarikan Mobil di Banyumas Buntu

Sabtu, 11 April 2026

Pemerintah Tegaskan Indonesia Stabil: “Tidak Ada Chaos, Semua Terkendali”

Pemerintah Tegaskan Indonesia Stabil: “Tidak Ada Chaos, Semua Terkendali”

Sabtu, 11 April 2026

Modal Rp5 Juta, Andes Kini Raup Rezeki dari Ribuan Gurame

Modal Rp5 Juta, Andes Kini Raup Rezeki dari Ribuan Gurame

Sabtu, 11 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Nyalip, Pemotor Meninggal Terlindas Truk di Rawalo

Ribuan pelajar ikuti vaksinasi di Purwokerto

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com