INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PMI Banyumas Salurkan Plasma untuk Fraksionasi ke Korea Selatan

PMI Banyumas Salurkan Plasma untuk Fraksionasi ke Korea Selatan

UPD PMI Banyumas dipercaya sebagai salah satu dari 11 unit di Indonesia yang menyalurkan plasma darah untuk keperluan fraksionasi ke Korea Selatan. (Foto : Humas Forkompim)

Rabu, 20 Agustus 2025

PURWOKERTO – Unit Pengelola Darah (UPD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas kembali menunjukkan kiprahnya dalam pemanfaatan komponen darah. Kali ini, UPD PMI Banyumas dipercaya sebagai salah satu dari 11 unit di Indonesia yang menyalurkan plasma darah untuk keperluan fraksionasi ke Korea Selatan.

Dalam dua hari terakhir, tim dari PT SK Plasma Core Indonesia melakukan kunjungan ke Banyumas untuk memantau dan mengevaluasi pengiriman plasma tahap pertama dan kedua. Berdasarkan data, UPD PMI Banyumas telah mengirimkan plasma sebanyak tiga kali, pada bulan Maret, Juni, dan Agustus dengan total volume mencapai 266,191 liter. Plasma tersebut akan diproses lebih lanjut menjadi bahan baku obat derivat plasma.

Perwakilan SK Plasma, Ms. Haneem, menyampaikan apresiasi atas kinerja PMI Banyumas. Dari 10 UPD PMI yang telah berpartisipasi, Banyumas dinilai paling unggul dalam pemenuhan persyaratan teknis, khususnya terkait pengendalian suhu selama pengiriman.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Kami mengapresiasi pencapaian PMI Banyumas. Secara prinsip, plasma yang dikirimkan telah memenuhi standar dan layak untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. Meski demikian, ia menekankan perlunya peningkatan dalam aspek dokumentasi, pelabelan, dan kelengkapan administrasi.

Wakil Ketua II PMI Banyumas, dr. H. Tangguh Budi Prasetyo, S.H., CPM, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan rasa bangganya atas kontribusi UPD PMI Banyumas dalam program fraksionasi plasma.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Plasma selama ini merupakan komponen darah yang jarang dimanfaatkan. Kini, melalui program ini, plasma dapat diolah menjadi obat derivat yang sangat dibutuhkan secara klinis. Artinya, darah yang didonorkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan, PMI Banyumas mendukung penuh program fraksionasi plasma yang digagas PMI Pusat, yang juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian produksi obat derivat plasma di Indonesia.

“UPD PMI Banyumas bangga menjadi bagian dari inisiatif strategis ini. Kami telah memenuhi sejumlah persyaratan penting, mulai dari sertifikasi CPOB dari BPOM, akreditasi Kementerian Kesehatan, hingga sertifikat dari SK Plasma,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus UIN Zaisu Purwokerto, Satgas Kampus Dinilai Tidak Objektif

Selanjutnya

Bermain di Embung, Anak 7 Tahun di Pejogol Tewas Tenggelam

TERBARU

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Jumat, 13 Februari 2026

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Jumat, 13 Februari 2026

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Jumat, 13 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Bermain di Embung, Anak 7 Tahun di Pejogol Tewas Tenggelam

Bermain di Embung, Anak 7 Tahun di Pejogol Tewas Tenggelam

Kominda Banyumas Gelar Rakor, Bahas Isu Strategis Keamanan Daerah

Kominda Banyumas Gelar Rakor, Bahas Isu Strategis Keamanan Daerah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com