PURWOKERTO – Unit Pengelola Darah (UPD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas kembali menunjukkan kiprahnya dalam pemanfaatan komponen darah. Kali ini, UPD PMI Banyumas dipercaya sebagai salah satu dari 11 unit di Indonesia yang menyalurkan plasma darah untuk keperluan fraksionasi ke Korea Selatan.
Dalam dua hari terakhir, tim dari PT SK Plasma Core Indonesia melakukan kunjungan ke Banyumas untuk memantau dan mengevaluasi pengiriman plasma tahap pertama dan kedua. Berdasarkan data, UPD PMI Banyumas telah mengirimkan plasma sebanyak tiga kali, pada bulan Maret, Juni, dan Agustus dengan total volume mencapai 266,191 liter. Plasma tersebut akan diproses lebih lanjut menjadi bahan baku obat derivat plasma.
Perwakilan SK Plasma, Ms. Haneem, menyampaikan apresiasi atas kinerja PMI Banyumas. Dari 10 UPD PMI yang telah berpartisipasi, Banyumas dinilai paling unggul dalam pemenuhan persyaratan teknis, khususnya terkait pengendalian suhu selama pengiriman.
“Kami mengapresiasi pencapaian PMI Banyumas. Secara prinsip, plasma yang dikirimkan telah memenuhi standar dan layak untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. Meski demikian, ia menekankan perlunya peningkatan dalam aspek dokumentasi, pelabelan, dan kelengkapan administrasi.
Wakil Ketua II PMI Banyumas, dr. H. Tangguh Budi Prasetyo, S.H., CPM, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan rasa bangganya atas kontribusi UPD PMI Banyumas dalam program fraksionasi plasma.
“Plasma selama ini merupakan komponen darah yang jarang dimanfaatkan. Kini, melalui program ini, plasma dapat diolah menjadi obat derivat yang sangat dibutuhkan secara klinis. Artinya, darah yang didonorkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, PMI Banyumas mendukung penuh program fraksionasi plasma yang digagas PMI Pusat, yang juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian produksi obat derivat plasma di Indonesia.
“UPD PMI Banyumas bangga menjadi bagian dari inisiatif strategis ini. Kami telah memenuhi sejumlah persyaratan penting, mulai dari sertifikasi CPOB dari BPOM, akreditasi Kementerian Kesehatan, hingga sertifikat dari SK Plasma,” pungkasnya. (Angga Saputra)