INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Plh Bupati Banjarnegara Minta Seluruh OPD Kompak Menyusun LPPD 2021

Selasa, 7 Desember 2021

BANJARNEGARA – Plh Bupati Banjarnegara, H Syamsudin berharap hasil penilaian atas evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2021 bisa naik peringkat.

Hal tersebut dikarenakan pada penilaian dan evaluasi LPPD tahun 2019 di tingkat provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banjarnegara menempati posisi ke 31 dari 35 kabupaten/kota.

“Kita berada di posisi 31 di tahun 2019, sedangkan untuk tahun 2020 hasilnya belum keluar,” katanya saat membuka Rakor Evaluasi LPPD Tahun 2020 serta Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun 2021 di Sasana Bakti Praja Setda Banjarnegara, Senin (6/12/2021).

Melalui rakor ini, Syamsudin meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kompak dan semangat dalam menyusun laporan yang berisi dokumen serta data terkait penyusunan LPPD agar bisa memperoleh hasil penilaian yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Mari kita rapatkan barisan, tetap semangat untuk memenuhi capaian kinerja daerah,” tandasnya.


Dikatakan, penyusunan LPPD merupakan salah satu fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah.

Ini menjadi dasar evaluasi untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dalam peningkatan kinerja dan mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan tata pemerintahan yang baik.

Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto menyampaikan rasa optimis Pemkab Banjarnegara bisa menaikan peringkat di tingkat provinsi. Akan tetapi untuk mencapai itu mutlak diperlukan komitmen bersama seluruh jajaran Pemkab Banjarnegara.

“Kita bisa melakukan yang lebih baik. Kita bisa pacu dengan komitmen bersama. Idikator capaian kinerja yang rendah di tahun sebelumnya harus diperbaiki,” ungkapnya

Dia juga mengingatkan kepada seluruh OPD, jangan sampai terjadi keterlambatan dalam penyampaian LPPD, karena pada bulan Maret 2022 dokumen itu harus sudah disampaikan ke DPRD.

“Untuk LPPD hanya diberi waktu 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dokumen dan laporan pendukung dari seluruh OPD harus sudah masuk dan terkumpul pada bulan Februari 2022,” terangnya

Sekda Banjarnegara Indarto berharap dokumen LPPD tahun 2021 bisa menjadi dokumen yang berkualitas, akuntabel dan tepat waktu. (*)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mantan Kepala BNN Kritisi Pemenjaraan Penyalah Guna Narkoba

Selanjutnya

Mengaku Sebagai Istri Tentara, Warga Purbalingga Lakukan Penipuan

Selanjutnya

Mengaku Sebagai Istri Tentara, Warga Purbalingga Lakukan Penipuan

Kadindik Banyumas Irawati : Guru ASN dan Non ASN Dilarang Libur, Sudah Dibuatkan SE

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com